PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com -Kabar gembira bagi pelanggan Kereta Api. Saat ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan tarif reduksi, yakni tarif dengan potongan harga.
“Adapun yang berhak mendapatkan tarif reduksi adalah Lansia, Legiun Veteran Republik Indonesia, TNI/Polri, serta Wartawan,” jelas Daniel Johannes Hutabarat, Vice President Daop V Purwokerto dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).
Bagaimana cara mendapatkan tarif reduksi ini?
Baca Juga: Banten Diguncang Gempa, Warga Panik Keluar Rumah
VP Daop V menjelaskan untuk mendapatkan tarif reduksi calon penumpang cukup melakukan pendaftaran/registrasi di Layanan Pelanggan atau Customer Service Stasiun atau di Loket stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh, apabila di stasiun tersebut tidak memiliki layanan Customer Service.
Daniel menambahkan syarat mendapatkan reduksi dilakukan oleh calon penumpang yang bersangkutan dengan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku.
Yakni untuk Lansia: KTP, LVRI: Kartu Anggota LVRI, TNI/Polri: KTA dan Wartawan: Kartu Pers dan Surat Tugas Peliputan.
"Penumpang atas hak reduksi LVRI, TNI/Polri dan Wartawan pada saat registrasi reduksi juga wajib menunjukkan KTP yang bersangkutan," jelasnya.
Baca Juga: Angin Kencang Menerjang Purbalingga,dan Cilacap, 47 Rumah Rusak
Ia menambahkan registrasi juga dapat diwakilkan kepada orang lain, dengan membawa bukti identitas asli serta syarat tambahan yaitu membawa pas foto/foto diri milik penumpang reduksi yang akan didaftarkan.
“Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” imbuh Daniel.
Artikel Terkait
Tersangka Meninggal, Ahli Waris Kembalikan Kerugian Negara Rp 3,8 M, Perkara Pengalihan Aset KAI Dihentikan
Cara PT KAI Beradaptasi Saat Pandemi: Tetap Aman, Nyaman dan Bebas dari Covid-19 Saat Naik Kereta
KAI Luncurkan KA Airlangga, Ini Jadwal Keberangkatannya
Cek Hasil Seleksi Rekrutmen PT KAI, Ini Link Pengumumannya
KAI Daop V Purwokerto Berlakukan Tarif Murah KA Eksekutif Mulai Rp 25 ribu, Relasi Mana Saja, Ini Daftarnya