Dua Maling Motor Yang Beraksi di Beberapa Lokasi di Purwokerto Ditangkap

- Jumat, 28 Januari 2022 | 07:06 WIB

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- Dua maling motor yang beraksi di tempat indekost dan beberapa lokasi di Purwokerto, ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polresta Banyumas dan Unit Reskrim Polsek Kembaran.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Berry ST mengatakan pencuri motor yang ditangkap berinisial AB (24) warga Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas dan berinisial RDS (20) warga Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

"Kedua pelaku ditangkap pada Senin 17 Januari 2022 pukul 20.00, di parkiran Rocket Chicken ikut Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas," jelasnya.

Baca Juga: Masih Gratis, Minat Naik Bus Trans Banyumas Meningkat, Ini Caranya

Kasat Reskrim Kompol Berry ST menjelaskan sebelum ditangkap, kedua pelaku mencuri motor milik korban bernama Novi P (22) mahasiswi asal Desa Karangsari, Kecamatan Nusawangkal, Kabupaten Cilacap. Motor korban dicuri di parkiran indekos milik Witono Desa Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas pada Sabtu (01/01/22).

Kompol Berry ST, menambahkan sepeda motor milik korban di parkiran area indkos milik Witono dengan kondisi tidak dikunci stang. Kedua pelaku melakukan pencurian secara bersama sama.

Kedua pelaku membawa sepeda motor curian dengan cara di step dan langsung kabur.

Baca Juga: 21 Siswa SMA Al Irsyad Positif Covid-19, PTM Dihentikan Sementara

Korban yang saat akan pergi mendapat motornya raib, melapor ke Polsek Kembaran.

Berry mengatakan setelah mendapatkan laporan polisi, selanjutnya tim dari Satreskrim melakukan pengecekan olah tkp dan mengumpulkan informasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tim pun bergerak melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi keberadaan pelaku.

"Personel Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Kembaran yang tahu posisi pelaku berhasil mengamankannya saat berada di parkiran Rocket Chicken ikut Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur," terangnya.

Baca Juga: Fungsionaris DPC dan PAC PPP Banjarnegara Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Selain menangkap pelaku, lanjut Berry, tim juga menyita barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2014, atas nama Atmo Afandi alamat Desa Karangsari Kulon Kelurahan Nusawangkal, Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, satu buah kunci kontak SPM Honda Vario, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hijau kombinasi, dan uang sebesar Rp 1 juta rupiah) sisa dari hasil penjualan sepeda motor hasil pencurian.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rumah Warga Karangkemojing Ludes Terbakar

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:03 WIB
X