Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Steering Comittee Muscab VIII DPC PPP Banjarnegara, Indarto, dalam konferensi pers di Kantor DPC PPP Banjarnegara, Rabu (26/1/2022). Menurutnya, dalam SK DPP PPP nomor: 0343/sk/dpp/c/xii/2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DPC PPP Kabupaten Banjarnegara masa bhakti 2021-2026, susunan pengurus DPC yang disahkan tidak sesuai dengan susunan pengurus DPC hasil rapat tim formatur.
Baca Juga: Pasien Positif Omicron di Cilacap Merupakan Warga Medan, Ini Kronologinya Sampai Cilacap
“Berbagai tahapan dari mulai sebelum Muscab sampai terbentuknya formatur hingga terbentuknya kepengurusan yang merupakan hasil keputusan formatur, sudah sesuai dengan mekanisme aturan PPP dan arahan baik dari DPP dan DPW PPP Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
Baca Juga: Masa Tunggu Pemberangkatan Haji di Cilacap sampai 29 Tahun
Dalam lampiran SK DPP juga terjadi rangkap jabatan, yakni satu nama menduduki jabatan bidang isu strategis, bidang pendidikan, dakwah dan pesantren dengan Wakil Ketua Majelis Syariah.
Selain itu, juga terjadi penghapusan personal pada struktur pengurus harian DPC yang merupakan hasil keputusan formatur dan penambahan nama baru di luar usulan formatur Muscab.
Atas penerbitan SK tersebut, DPP dipandang tidak menghargai permusyawaratan yang telah berlangsung, dan mengakibatkan kegaduhan di internal PPP Banjarnegara.
Baca Juga: Pukau Penampilan Danar Widianto, Judika : I Still Love You
Terlebih menjelang berbagai tahapan untuk pemengangan pemilu 2024.
DPP PPP juga tidak memperhatikan proses konsolidasi organisasi PPP yang sedang dibangun di Banjarnegara yang berangsur kian membaik pasca kemelut internal yang merupakan imbas dari permasalahan di tingkatan pusat dari tahun 2014 hingga menjelang pemilu 2019.
“Sikap DPP tersebut juga mencerminkan tidak adanya penghargaan atas prestasi DPC PPP Kabupaten Banjarnegara yang secaral berturut-turut dalam beberapa dekade pemilu perolehannya 3 besar dengan jumlah pemilih PPP di Banjarnegara mencapai 60 ribu lebih,” tandasnya.
Indarto menyatakan, sebagai sikap atas SK DPP PPP tersebut, fungsionaris DPC, PAC dan sejumlah kiai serta pimpinan pondok pesantren di Banjarnegara merasa kecewa dan prihatin.
Karena itu, pihaknya mengambil sikap mengundurkan diri dan non aktif dari kepengurusan partai jika SK DPP tidak mengakomodasi hasil dari Muscab ke-8 PPP Kabupaten Banjarnegara.
“Dari 25 pengurus DPC, 18 di antaranya mengundurkan diri, dan dari 20 PAC yang mengundurkan diri 14 PAC,” tegasnya.
Artikel Terkait
Hilang Kendali, Mobil Tabrak Guard Rail hingga Tembus Belakang, Bagaimana Nasib Pengemudinya?
Menghindari Tagihan Utang, Pria Separuh Baya di Banjarnegara Karang Cerita Jadi Korban Begal
Sebelum Vaksinasi, Anak-anak Diajak Bermain untuk Hilangkan Rasa TakutĀ
Hujan Angin Datang, Pohon Raksasa itu Tumbang Rusak Rumah Reyot milik Kakek Nenek di Sigaluh
Pamit Pergi Mancing, Jasad Lukman Ditemukan di Saluran Irigasi
Khawatir Rumahnya Ambruk Akibat Tanah Bergerak, Tiga Keluarga di Banjarnegara Mengungsi