Fungsionaris DPC dan PAC PPP Banjarnegara Ramai-ramai Mengundurkan Diri, Ada Apa?

- Kamis, 27 Januari 2022 | 10:13 WIB
KONFERENSI PERS: Sejumlah pengurus DPC PPP Banjarnegara dan Ketua PAC menggelar konferensi pers terkait pengunduran diri dan non aktif dari partai menyikapi SK DPP PPP tentang pengesahan pengurus DPC PPP Banjarnegara yang tidak sesuai hasil rapat formatur Muscab ke-8 PPP Banjarnegara. (SM Banyumas/Castro Suwito)
KONFERENSI PERS: Sejumlah pengurus DPC PPP Banjarnegara dan Ketua PAC menggelar konferensi pers terkait pengunduran diri dan non aktif dari partai menyikapi SK DPP PPP tentang pengesahan pengurus DPC PPP Banjarnegara yang tidak sesuai hasil rapat formatur Muscab ke-8 PPP Banjarnegara. (SM Banyumas/Castro Suwito)
BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com– Fungsionaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banjarnegara dan 14 Pengurus Anak Cabang menyatakan mengundurkan diri dan non aktif dari struktural PPP.
 
Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan kekecewaan atas keputusan DPP PPP yang mengesahkan susunan pengurus DPC PPP yang tidak sesuai hasil Muscab ke-8 PPP Banjarnegara pada 25 September 2021.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Steering Comittee Muscab VIII DPC PPP Banjarnegara, Indarto, dalam konferensi pers di Kantor DPC PPP Banjarnegara, Rabu  (26/1/2022). Menurutnya, dalam SK DPP PPP nomor: 0343/sk/dpp/c/xii/2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DPC PPP Kabupaten Banjarnegara masa bhakti 2021-2026, susunan pengurus DPC yang disahkan tidak sesuai dengan susunan pengurus DPC hasil rapat tim formatur.

Baca Juga: Pasien Positif Omicron di Cilacap Merupakan Warga Medan, Ini Kronologinya Sampai Cilacap

“Berbagai tahapan dari mulai sebelum Muscab sampai terbentuknya formatur hingga terbentuknya kepengurusan yang merupakan hasil keputusan formatur, sudah sesuai dengan mekanisme aturan PPP dan arahan baik dari DPP dan DPW PPP Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

Dijelaskan, yang menjadi sorotan adalah adanya ketidaksesuaian antara daftar nama yang tercantum dalam lampiran SK dimaksud, dengan hasil keputusan Formatur  tanggal 25 September 2021 dan 9 Oktober 2021 yakni pada jabatan sekretaris, Pihaknya menilai, nama yang tercantum dalam SK DPP PPP tidak memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut, karena belum pernah menjadi pengurus PPP di setiap jenjang. 
 
“Nama tersebut juga tidak terlibat dalam pencalonan pada Muscab,” jelasnya.

 Baca Juga: Masa Tunggu Pemberangkatan Haji di Cilacap sampai 29 Tahun

Dalam lampiran SK DPP juga terjadi rangkap jabatan, yakni satu nama menduduki jabatan bidang isu strategis, bidang pendidikan, dakwah dan pesantren dengan Wakil Ketua Majelis Syariah.

Selain itu, juga terjadi penghapusan personal pada struktur pengurus harian DPC yang merupakan hasil keputusan formatur dan penambahan nama baru di luar usulan formatur Muscab.

Atas penerbitan SK tersebut, DPP dipandang tidak menghargai permusyawaratan yang telah berlangsung, dan mengakibatkan kegaduhan di internal PPP Banjarnegara.

Baca Juga: Pukau Penampilan Danar Widianto, Judika : I Still Love You

Terlebih menjelang berbagai tahapan untuk pemengangan pemilu 2024.

DPP PPP juga tidak memperhatikan proses konsolidasi organisasi PPP yang sedang dibangun di Banjarnegara yang berangsur kian membaik pasca kemelut internal yang merupakan imbas dari permasalahan di tingkatan pusat dari tahun 2014 hingga menjelang pemilu 2019.  

“Sikap DPP tersebut juga mencerminkan tidak adanya penghargaan atas prestasi DPC PPP Kabupaten Banjarnegara yang secaral berturut-turut dalam beberapa dekade pemilu perolehannya 3 besar dengan jumlah pemilih PPP di Banjarnegara mencapai 60 ribu lebih,” tandasnya.

 Baca Juga: Danar Widianto Bawakan Lagu Yang Terdalam, Ariel : Ini Salah Satu Cover Lagu yang Paling Enak Didengar

Indarto menyatakan, sebagai sikap atas SK DPP PPP tersebut, fungsionaris DPC, PAC dan sejumlah kiai serta pimpinan pondok pesantren di Banjarnegara  merasa kecewa dan prihatin.

Karena itu, pihaknya mengambil sikap mengundurkan diri dan non aktif dari kepengurusan partai jika SK DPP tidak mengakomodasi hasil dari Muscab ke-8 PPP Kabupaten Banjarnegara.

“Dari 25 pengurus DPC, 18 di antaranya mengundurkan diri, dan dari 20 PAC yang mengundurkan diri 14 PAC,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pasar Perja Klampok Banjarnegara Kebakaran

Minggu, 4 Juni 2023 | 00:22 WIB
X