PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- DPRD Kabupaten Purbalingga mengingatkan kepada seluruh Pemerintah desa (Pemdes) untuk Mengelola Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan aturan.
Jangan ada kades maupun perangkat desa yang bermain-main dengan anggaran tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan, Rabu (19/1/2022) mengatakan, penggunaan anggaran tersebut harus sesuai dengan peruntukannya. Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya.
Baca Juga: Soal Banjir Jakarta, Ini yang Dikatakan Anies Baswedan Selengkapnya...
"Sama-sama kita ketahui, sudah banyak dari teman-teman kita (aparatur Pemdes-red) di saat ketidakpasan dalam penggunaannya (DD ADD -red) akhirnya berurusan dengan APH (aparat penegak hukum).
Oleh karena itu, saya mengajak dan mengimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk betul-betul hati-hati," katanya.
Di sisi lain, naiknya anggaran DD dan ADD untuk desa tahun ini menjadi angin segar.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Rp 7,6 Triliun Untuk Penyediaan Minyak Goreng
Di saat paska pandemi Covid-19, prioritas dari pemerintah adalah bagaimana agar pergerakan ekonomi bisa kembali seperti semula sebelum pandemi.
Karena itu penggunaan DD dan ADD bisa dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi di masyarakat desa.
Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, Bambang Wahyu Wardhana mengatakan, DD dan ADD masuk lingkup keuangan negara sehingga ketika ada penyelewengan akan berhadapan dengan APH.
Baca Juga: Ini Gagasan Perubahan Yang Ditawarkan Tiga Guru Besar Bakal Calon Rektor Unsoed
Kejari memiliki fungsi pengawasan terhadap DD, meliputi pencegahan dan penindakan. Ia menegaskan, meskipun sudah mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan bukan berarti kebal hukum.
“Selama kami mendampingi dan kami sudah memberikan pencegahan dan saran supaya diperbaiki tetap terjadi kesalahan dan mengakibatkan kerugian negara maka Bidang Datun bisa mengundurkan diri dan diambil alih bidang lain untuk melakukan penindakan,” katanya.
Artikel Terkait
Ini Dia Nama-Nama 27 Kepala Desa Kabupaten Banyumas yang Dilantik Hari Ini...
Mantan Perangkat Desa Galuh Purbalingga Ditetapkan Jadi Tersangka Penyelewengan APBDes
Geger, Kabar Ada Macan Kumbang Berkeliaran di Desa Windunegara Wangon
Innalillahi... Pejuang UU Desa, Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso Meninggal Dunia
Perangkat Desa Harus Solid, Jeli, Paham Isu dan Kebijakan Strategis Pemerintah
Di Konawe, Banjir Rendam 52 Rumah, Di Madiun Angin Kencang Sapu Enam Desa 55 Rumah Rusak
224 Desa di Purbalingga Digelontor DD dan ADD Rp 367,9 M