Oleh sebab itu, lanjut Daniel, untuk syarat dan ketentuan perjalanan dengan KA kembali menggunakan SE Kemenhub No. 97 Tahun 2021.
Adapun syarat perjalanan berdasarkan SE Kemenhub No. 97 Tahun 2021 menyebutkan untuk KA Jarak Jauh adalah bagi calon penumpang dengan usia 12 tahun keatas telah melakukan vaksin minimal dosis pertama.
Baca Juga: 2021 Selesai 654 Bidang Tanah Aset Daerah Pemkab Banyumas Tersertifikasi, Setahun Lagi Selesai
Jika belum dapat divaksin, dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
Calon penumpang juga diwajibkan membawa surat keterangan hasil negatif RT Antigen yang berlaku maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Adapun syarat dan ketentuan bagi calon penumpang dengan usia dibawah 12 tahun, selain wajib didampingi orang tua juga wajib menunjukkan hasil negatif RT Antigen yang berlaku 1x24 jam.
Baca Juga: Ini Jadwal Film Bioskop di Rajawali Cinema Purwokerto Hari Ini
Daniel juga menjelaskan bahwa seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penumpang maka KAI menghimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan waktu sebaik mungkin jika akan melakukan pemeriksaan antigen distasiun sebagai salah satu persyaratan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan KA.
“Kami sarankan untuk melakukan pemeriksaan pada H-1 keberangkatan untuk menghindari antrian. Jangan mendekati waktu keberangkatan KA agar tidak terburu-buru bahkan malah tertinggal KA,” ujar Daniel.
VP Daop V juga mengucapkan terima kasih kepada pelanggan jasa kereta api, pemerintah melalui Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta anggota komunitas pecinta KA sehingga menjadikan perjalanan kereta api pada masa angkutan Nataru 2021/2022 ini berjalan selamat, aman dan lancar.***
Artikel Terkait
Mulai Besok, Tarif Rapid Test Antigen di Daop V Purwokerto Turun Jadi Rp 45.000
KA Purwojaya dan KA Jarak Jauh di Daop V Kembali Dijalankan
Catat! Ini Daftar Profesi yang Berpeluang Dapat Voucher Tiket KA Gratis dari Daop V Purwokerto
Kabar Gembira, Daop V Purwokerto Kembali Jalankan Kereta Api Kutojaya Utara
Hadapi Libur Nataru, PT Kereta Api Indonesia Daop V Purwokerto Sediakan 105.376 Tempat Duduk
Libur Nataru 2021/2022, 1.267 Calon Penumpang di Daop V Purwokerto Batal Berangkat