PURWOKERTO,suaramerdeka- banyumas.com-Semua tanah aset daerah milik Pemkab Banyumas ditargetkan bisa tersertifikasi maksimal tahun depan (2023).
Hal tersebut disampaikan Bupati Banyumas Achmad Husein, saat menerima penyerahan 654 sertifikat tanah milik penkab setelah dilqkukan pensertifikatan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Pendapa Sipanji Purwokerto, Senin 3 Januari 2022.
Bupati mengatakan, sertifikat tersebut merupakan usulan dari Bidang Aset Badan Keuangan Daerah.Ada 670 bidang tanah yang diajukan sertifikat. Dari jumlah itu, katanya, masih tersisa 16 bidang dalam tahap proses.
Baca Juga: Terjerat Lagi Laporan Dugaan Ujaran Kebencian, Ini Dia Biodata Profil Habib Bahar Bin Smith
Pada 2021 yang dapat selesai dikerjakan sebanyak 554 sertifikat tanah aset daerah.
"Yang masih tersisa sekitar 1100-1200 bidang, semoga ini bisa selesai tahun 2022 atau paling lambat tahun 2023,' kata Bupati Husein.
Buapati menugaskan secara khusus kepada jajarannya seperti sekda, àsisten administrasi dan kepala BkAD untuk terus membantu mencari solusi," kata Bupati.
Kepala Bidang Aset Dedi Kuswanto mengatakan, tahun 2021pihaknya mengajukan ke BPN sebanyak 670 bidang, dan selesesai 654 sertifikat, sisanya masih dalam proses.
“Untuk tahun 2022, kita akan menghabiskann dan akan diselaesaikan sekitar 1.100 bidang, semoga dapat diseleselasikan tahun 2022,” katanya.
Sementara itu Plt Kepala BPN Banyumas Aris Munanto, menjelaskan kalau ini memang sudah menjadi komitmen BPN untuk menyertifikatkan seluruh tanah di Banyumas baik aset negara maupun tanah masyarakat.
"Pada tahun 2022 kami menargetan 750, kami berharap bahwa pada bulan Januari ini Pemkab sudah mendaftarkan ke BPN sehingga pada bulan April atau paling lambat bulan Mei sudah selesai.
Tidak seperti ini baru akhir tahun baru selesai. Termasuk sisanya sekitar 1.100 hingga 1.200 apabila didaftarkan bulan januari ini sekitar bulan agustus Agustus bisa selesai.” Katanya
Aris menambahkan, dengan tersertifikatnya terhadap aset pemerintah menjadi sangat penting karena aset negara tidak boleh hilang, dan kedepan tidak ada lagi permasalahan dalam hal aset terutama tanah.
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Nagreg di Sungai Tajum Banyumas, Begini Cara Korban Dibuang
“Kami juga berterima kasih kerjasamanya pemkan dengan kantor pertanahan yang cukup baik selama ini,” katanya.***
Artikel Terkait
Pemkab Banyumas Serahkan Kembali 137 Relawan Mahasiswa UMP
Stok Alat Masih Banyak, Pemkab Banyumas Akan Tambah Lokasi Tes Antigen Gratis
Pemkab Banyumas Dorong Pertumbuhan Investasi
Inspektur Inspektorat Pemkab Banyumas Dilantik Jadi Sekda Purbalingga
Horeee, Mulai Sabtu ini.. Ada Bus Pariwisata Gratis dari Pemkab Banyumas, Ini Empat Rute lho Gaessss...
Pemkab Banyumas Door to Door Ajak Masyarakat Ikuti Vaksinasi Covid-19
Pemkab Banyumas Mulai Sasar Vaksinasi Anak-anak