KPM Penerima Bansos Sembako Salah Sasaran, Diadukan ke DPRD

- Senin, 3 Januari 2022 | 19:32 WIB
MENGADU KE KOMISI 4: Suwarni, warga RT 2/RW 9 Kelurahan Rejasari Kecamatan Purwokerto Barat ditemani suami dan mantan anggota DPRD Yoga Sugama mengadu ke Komisi 4 DPRD Banyumas, Senin, 3 Januari 2022.
MENGADU KE KOMISI 4: Suwarni, warga RT 2/RW 9 Kelurahan Rejasari Kecamatan Purwokerto Barat ditemani suami dan mantan anggota DPRD Yoga Sugama mengadu ke Komisi 4 DPRD Banyumas, Senin, 3 Januari 2022.

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-Salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos Sembako, mengadu ke Komisi 4 DPRD Banyumas, Senin 3 Januari 2022, karena kartunya selama ini digunakan pihak lain. Padahal yang bersangkutan adalah penerima yang semestinya.

KPM tersebut adalah Suwarni (62), warga RT 2/RW 9 Kelurahan Rejasari Kecamatan Purwokerto
Barat.

Keluarga yang sehari-hari tinggal dengan model kontrak ini, seharusnya menerima bansos sejak Agustus 2019 sampai penyaluran Desember 2021.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Tabrak Lari Nagreg di Sungai Tajum Banyumas, Begini Cara Korban Dibuang

Suwarni datang ke DPRD ditemani suaminya, Untung Haryanto dan didampingi Yoga Sugama,
mantan angota DPRD Banyumas.

Mereka ditemui Ketua Komisi 4 Mustofa, Wakil Ketua Andreas
Kartikosari, Sekretaris Andik Pegiarto dan anggota Atik Lutfiyah.

Siwarni menuturkan, sejak ada pembagian undangan penerima bansos, ia sudah menanyakan ke pihak kelurahan dan undangan ada di RT-RW.

Baca Juga: Terkait Pemerkosaan Santri, Kemenag Cabut Ijop Salah Satu Pesantren di Ogan Komering Ulu

Saat ditanyakan ke RW setempat, katanya,
undangan untuk mengambil pembagian kartu e-money, sudah diberikan kepada nama orang
lain dengan nama yang sama, juga dari warga setempat.

"Pas saya tanya ke kelurahan, undangan itu datanya sesuai nama saya dan suami (KTP). Tapi
oleh RW, undangan diberikan kepada orang lain. Setelah saya tanyakan ke orang itu (Slamet),
kata dia, sudah tidak pegang kartunya," ceritanya.

Menurut Suwarni, Slamet adalah suadara dari sitri ketua RW, kebetulan nama istrnya juga
Suwarni. Namun sekarang tidak tinggal lagi di lingkungan setempat dan sudah bercerai.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Namun saat pembagian Desember 2021, lanjut dia, kartu itu masih bisa dicairkan untuk
menerima rapelan empat kali (bansos sembako) dtambah jatah bantuan warga miskin esktrem.

Jika ditotal sejak kali pertama ada program BPNT-sembako, Agustus 2019 hingga Desember
2021 dan kemiksinan ektrem, Suwarni harusnya menerimaRp 6.750.000. Namun untuk bansos
sembako diterima dalam bentuk sembako melalui e-warung (agen).

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Paningkaban Akan Gelar Gropyokan Hama Celeng

Selasa, 14 Maret 2023 | 07:51 WIB
X