PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Sebanyak dua orang ditemukan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu saat razia Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas di sejumlah indekost wilayah Kota Purwokerto, Senin, 3 Januari 2022.
Temuan itu merupakan hasil razia perdana tahun 2022 yang menyasar indekos dan mess pekerja hiburan malam.
"Hari Senin, BNNK Banyumas bersama Satpol PP, Kesbang, Polresta Banyumas dan Denpom IV-1 Purwokerto, melaksanakan razia gabungan. Razia untuk menyisir ke tempat indekos jangan sampai ada penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat rawan," kata Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga di sela sela razia gabungan Senin pagi.
Ia mengatakan razia dilaksanakan secara mendadak, agar informasi lokasinya tidak bocor.
Baca Juga: Terkait Pemerkosaan Santri, Kemenag Cabut Ijop Salah Satu Pesantren di Ogan Komering Ulu
Bahkan instansi lain yang dilibatkan, juga tidak diberitahu lokasi yang akan dirazia.
Wicky menjelaskan ada empat lokasi indekos karyawan pekerja hiburan malam yang jadi sasaran razia pada Senin.
Lokasinya berada di wilayah Kelurahan Kranji, Kelurahan Teluk dan Kelurahan Karangklesem.
"Mereka yang indekos diambil sampel urinenya untuk dites apakah mengandung psikotropika atau tidak," terangnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
Menurut dia dari empat indekos yang dirazia ada 60 orang (27 laki-laki, 33 perempuan) yang di tes urine.
"Hasilnya 57 negatif, satu positif BZO (obat dokter dengan resep) dan dua positif AMP/MET, atas nama A dan E, pasangan tidak sah asal Tegal," jelasnya.
Wicky menambahkan A dan E mengaku mengonsumsi sabu dari Jakarta. Keduanya dilaksanakan penggeledahan kamar kos dan pemeriksaan serta assesmen rehabilitasi di Klinik Adiksia Medika BNN Kabupaten Banyumas.***
Artikel Terkait
Anggotanya Ditangkap BNN Karena Narkoba, Kapolres Purbalingga: Penjara dan Pecat!
BNN Purbalingga Kejar DPO Kasus Sabu
BNNK Razia Tempat Kos, Seorang Penasehat Hukum Kedapatan Positif Sabu
Jelang Pilkades, Forkompinca Baturraden Lakukan Razia Miras dan Narkotika
BNN Cilacap, Rehabilitasi 60 Napi di Nusakambangan
Sepanjang Tahun 2021, Klinik Pratama BNNK Purbalingga Tangani 33 Klien