PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Satuan Reskrim Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada hari Kamis 30 Desember 2021 lalu di Perumahan Gampingan Permai, Desa Kebokura Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.
Pelaku AMB (35) laki laki warga Kecamatan Kemranjen, Banyumas yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berhasil ditangkap pada Sabtu 1 Januari 2022 di kediamannya. AMB ditangkap setelah tega menghabisi nyawa Meliyani (46) perempuan warga Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry ST mengatakan pelaku adalah orang yang dipercaya untuk mengurus pembangunan rumah milik korban. Pelaku juga sering menjadi sopir korban.
Baca Juga: Puisi Selamat Tahun Baru Kawan karya Gus Mus
Pelaku dipercaya untuk mengurus pembangunan rumah korban karena suami korban bekerja di Brunei.
Antara pelaku dan korban terjadi hubungan yang akrab. Pelaku diperkirakan meminjam uang kepada korban.
Sampai akhirnya korban pun menagih hutang kepada pelaku. Karena soal hutang piutang itu, saat bertemu di perumahan Kebokura itu, awalnya pelaku AMB terlibat cek cok dengan Meliyani sampai akhirnya terjadi pembunuhan.
Baca Juga: Operasional Bus Trans Banyumas Dihentikan Sementara, Ini Penjelasannya
"Pelaku menghilangkan nyawa korban dengan cara mendorongnya ke arah meja dan kemudian membekap korban sampai tidak bernafas lalu disetrum menggunakan kabel beraliran listrik.
Alasan pelaku melakukan perbuatannnya karena merasa risih ditagih hutang oleh korban sebesar Rp 4 juta. Pelaku juga tidak mau putus dari korban," terang Berry.
Artikel Terkait
Kasus Pengeroyokan di Tempat Karaoke, Keluarga Tersangka Lapor Balik ke Polresta Banyumas
Razia Miras, Polresta Banyumas Sita Ratusan Botol dan Puluhan Liter Ciu
Akun Twitter Satlantas Polresta Banyumas Dihack, Ada Postingan Karikatur Tak Senonoh
Kasus Peretasan Akun Twitter Satlantas Polresta Banyumas Masih dalam Penyelidikan
Cegah Importir Covid-19, Polresta Banyumas Sudah Mulai Siapkan Pengamanan untuk Nataru
Diduga Memeras dan Menganiaya Korbannya, Empat Debt Collector Diamankan Polresta Banyumas
Vaksinasi Keliling Polresta Banyumas Sasar Wisatawan di Baturraden
Polresta Banyumas Musnahkan Ribuan Botol Miras