PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop V Purwokerto mencatat, pada periode 17-28 Desember 2021, atau selama masa Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terdapat 47.640 penumpang yang menggunakan jasa layanan transportasi KA.
Manajer Humas PT KAI Daop V Purwokerto menjelaskan jumlah penumpang tersebut perinciannya sebanyak 11.169 menggunakan kelas eksekutif, 922 kelas bisnis dan sebanyak 35.549 penumpang dengan menggunakan kelas ekonomi.
"Terdapat kenaikan sebanyak 2% dibandingkan dua minggu sebelum masa Angkutan Nataru 2021/2022," kata Ayep.
Baca Juga: 16 Napi Highrisk, Dipindahkan ke Nusakambangan
Ia menambahkan, KAI Daop V Purwokerto juga mencatat, pada periode 24-28 Desember 2021, terdapat 1.267 calon penumpang yang gagal berangkat.
Para calon penumpang gagal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021 tanggal 11 Desember 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa pandemik Covid-19 selama periode Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Ayep menjelaskan SE Kementerian Perhubungan Nomor 112 ini berlaku untuk periode keberangkatan 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok BBM Nasional Aman
"Ada 1.267 calon penumpang yang batal berangkat karena alasan calon penumpang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Artikel Terkait
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Saat Libur Nataru, Pengelola Wisata Diminta Bentuk Satgas Protokol Kesehatan
Libur Nataru, Seluruh Daerah di Indonesia Terapkan PPKM Level 3
Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Tak Cuti dan Larang ASN Mudik Nataru
Hadapi Nataru, Masyarakat Banyumas Harus Dapat Jadi Role Model Penerapan Prokes
Hadapi Libur Nataru, Aktivitas di Lokasi Keramaian Diperketat
Hadapi Nataru, Pertamina Patra Niaga Siaga Pastikan Stok Aman
Hadapi Libur Nataru, PT Kereta Api Indonesia Daop V Purwokerto Sediakan 105.376 Tempat Duduk
Libur Nataru, Pemudik di Jateng Wajib Didata