Angka Kemiskinan Purbalingga Capai 16,20 Persen, Ini Arahan Bupati untuk Mengentaskannya

- Rabu, 22 Desember 2021 | 21:09 WIB
REHAB RTLH: Bupati Tiwi meletakkan adukan semen saat pencanangan rehab RTLH milik warga miskin beberapa waktu lalu. (SM/dok)
REHAB RTLH: Bupati Tiwi meletakkan adukan semen saat pencanangan rehab RTLH milik warga miskin beberapa waktu lalu. (SM/dok)

PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga pada tahun 2021 mengalami peningkatan. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai biang keroknya.

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat Rakor Kemiskinan bersama para Kepala OPD, Rabu (22/12) di Gedung OR Graha Adiguna memaparkan Purbalingga sempat mencapai angka kemiskinan paling rendah, yakni 15,03 % di tahun 2019. Namun pada 2020 diuji dengan pandemi Covid-19 angka kemiskinan naik jadi 15,90% dan 2021 bertambah lagi menjadi 16,20%.

“Peningkatan angka kemiskinan tidak hanya di Purbalingga saja, namun terjadi di seluruh daerah termasuk secara nasional,” kata Tiwi.

Baca Juga: Pilkada Purbalingga Direncanakan 27 November 2024

Dalam rakor ini Bupati memberi sejumlah pengarahan untuk mengentaskan kemiskinan di tahun depan.

Pertama, Kabupaten Purbalingga harus punya basis data yang akurat. Tidak bisa hanya mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari pusat yang kerap menimbulkan perbedaan dengan kondisi nyata.

“Kalau bicara data, ujung tombaknya ada di desa. Sesuai aturan, desa bisa gunakan dana desanya untuk melakukan pendataan," katanya.

Baca Juga: Tak Kunjung Pulang, Mbah Marno Ditemukan Tak Bernyawa di Sawah

Dia menginstruksikan Sekda untuk mengawal pendataan warga miskin di desa-desa. Untuk menghimpun basis data, Pemkab akan melibatkan Ketua RT agar datanya lebih netral.

Kemudian, Pemkab akan menghimpun CSR dari perusahaan-perusahan. Diawali dengan penyelesaian Perda CSR dan pembentukan Tim Pengelola CSR.

Selanjutnya bersinergi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan di masing-masing OPD hingga desa perlu dibentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat).

Baca Juga: Kejari Cilacap Musnahkan Ratusan Gram Sabu, dan Ribuan Obat Terlarang 

“Ini potensi yang luar biasa. Kita tidak bisa hanya mengandalkan APBD. Kita harus memikirkan sumber-sumber dana lain untuk penanggulangan kemiskinan,” katanya.

Program-program APBD untuk diprioritaskan kepada 62 desa yakni desa merah termasuk di dalamnya ada desa dengan kemiskinan ekstrim. OPD dan BUMD juga masing-masing diminta mendampingi 62 desa tersebut.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BRI Purbalingga Gelar Panen Hadiah Simpedes

Minggu, 21 Mei 2023 | 14:21 WIB
X