"Inilah gunanya pos-pos perbatasan, untuk melakukan screening terhadap masyarakat. Nanti di pos kita siapkan antigen juga," katanya.
Syamsul juga mengatakan tidak ada larangan bepergian, tetapi bagi masyarakat yang akan bepergian harus telah melakukan vaksinasi lengkap, telah melakukan antigen dalam 1×24 jam dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Ini Dua Hoaks yang Sebut Bill Gates, Covid-19 dan Varian Omicron
Kapolres kembali menegaskan untuk tempat wisata harus diketahui kapasitasnya berapa, protokol kesehatannya bagaimana, sedangkan hotel dan tempat perbelanjaan juga harus disurati mengenai pengetatan protokol kesehatan.
"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga harus dioptimalkan. Dengan begini semua bisa satu persepsi. Tempat wisata, hotel dan tempat perbelanjaan bisa beroperasi, kita juga bisa melakukan pengawasan," tegasnya.
Artikel Terkait
Antisipasi Lonjakan Covid-19 Saat Libur Nataru, Pengelola Wisata Diminta Bentuk Satgas Protokol Kesehatan
Libur Nataru, Seluruh Daerah di Indonesia Terapkan PPKM Level 3
Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Tak Cuti dan Larang ASN Mudik Nataru
Hadapi Libur Nataru, Aktivitas di Lokasi Keramaian Diperketat
Hadapi Nataru, Pertamina Patra Niaga Siaga Pastikan Stok Aman