PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Anak-anak usia sekolah dasar di Kabupaten Banyumas mulai menerima suntikan vaksin Covid-19.
Vaksinasi anak ini berdasar pada Inmendagri No 66 tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Corona Desease 2019 dan Keputusan Menteri Kesehatan No. 0107 Menkes 6688 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid bagi anak usia 6-11 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Sadiyanto mengatakan, vaksinasi yang menyasar anak usia 6-11 tahun karena kasus Covid-19 menginfeksi anak-anak.
"Kasus Covid-19 melanda anak-anak usia 6-11 tahun kurang lebih 10% sehingga cukup banyak," katanya.
Baca Juga: 22 Kades Terpilih Wajah Baru, Hanya Lima Incumbent Bisa Berlanjut
Vaksinasi untuk anak-anak mulai dilakukan di Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo bersamaan dengan kegiatan serbuan 1000 vaksin untuk masyarakat desa setempat. Vaksin yang diberikan berjenis sinovac.
"Vaksinasi yang dilaksanakan ini merupakan vaksinasi Covid-19 usia 6-11 tahun pertama yang ada di Jawa Tengah," kata Sadiyanto.
Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun diluncurkan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein, Kamis 16 Desember 2021 di MI Ma'arif NU Banjarparakan.
Bupati menjelaskan bahwa setelah launching pada hari ini, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun harus terus dilakukan hingga tuntas.
"Tidak hanya sampai di sini, tapi terus ada dan berlanjut sampai selesai seratus persen," katanya.
Baca Juga: Gubernur Minta Pemkab-Pemkot di Jateng Susun Strategi Percepatan Vaksinasi
Tak hanya serbuan vaksin untuk mencapai herd immunity, bupati juga terus mengajak masyarakat untuk tidak abai menerapkan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan sangat penting untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan.***
Artikel Terkait
Purbalingga Terima Pasokan 231 Ribu Dosis Vaksin
Vaksin Kadaluarsa Jadi Sorotan Presiden, Jangan Sampai Terjadi Lagi
Ikut Vaksin Covid-19, Warga Dapat Makan Gratis
Iluni FKUI Sediakan 20.000 Vaksin Covid-19