PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai menyasar anak-anak usia 6-12 tahun untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Mulai tanggal 14 Desember 2021, vaksin anak (umur 6-12 tahun) sudah dapat dimulai. Banyumas termasuk yang diperbolehkan melakukan vaksinasi anak," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein melalui akun Instagramnya, Senin 13 Desember 2021.
Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 sampai 12 tahun akan dilakukan di sekolah-sekolah.
Rencana vaksinasi anak juga telah disosialisasikan melalui desa/kelurahan di wilayah Banyumas.
Baca Juga: Motor vs Motor di Purbalingga, 1 Tewas, 1 Kritis
Pemerintah desa/kelurahan minta pengurus RT untuk mendata anak-anak usia 6-11 tahun untuk mengikuti vaksinasi.
"Kami diminta mendata anak. Kami saat ini sedang menyiapkan datanya untuk diikutkan vaksinasi," kata pengurus RT 07 RW 04 Kelurahan Purwanegara, Purwanto.
Tak hanya itu, kata dia, bagi warga usia dewasa yang telah divaksin juga tetap diminta tidak abai terhadap protokol kesehatan.
Sesuai arahan pemerintah kabupaten, warga harus terus disiplin protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Tim Comic House Gathering Berkeliling Mengenal Tempat Bersejarah di Banyumas
Selain vaksin anak, di Kelurahan Purwanegara tanggal 15 Desember 2021 juga dilaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis 2 untuk anak usia di atas 12 tahun.***
Artikel Terkait
Purbalingga Terima Pasokan 231 Ribu Dosis Vaksin
Vaksin Kadaluarsa Jadi Sorotan Presiden, Jangan Sampai Terjadi Lagi
Ikut Vaksin Covid-19, Warga Dapat Makan Gratis
Iluni FKUI Sediakan 20.000 Vaksin Covid-19