PURWOKEETO, suaramerdeka- banyumas.com-Zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) dicanangkan di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas.
Pencanangan yang disaksikan Bupati Banyumas Achmad Husein dilakukan Pendapa Sipanji Purwokerto, Senin, 29 November 2021.
Pencanangan tersebut menunjukkan sebagai komitmen dan keseriusan para pejabat dan pegawai BPS dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja dan pelayanan BPS.
Pencananganu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh yang membuat pernyataan yaitu Statistisi Pelaksana KSK, Wahyu Handoko dan Kepala BPS Kabupaten Banyumas, Suprih Handayani.
Selain itu juga ditandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kepala BPS Kabupaten Banyumas, yang diikuti oleh para saksi yaitu, Bupati Banyumas, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Kapolresta Banyumas, Dandim 0701/Banyumas, Kajari Purwokerto, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Kepala KPPN Purwokerto, dan Rektor Unsoed Purwokerto.
Bupati Achmad Husein mengapresiasi pencanangan yang dilakukan BPS, hal tersebut sebagai salah satu wujud komitmen untuk memperbaiki kualitas pelayanan, integritas, dan akuntabilitas pelayanan publik adalah dengan penerapan pembangunan zonaintegritas WBK WBBM.
Baca Juga: PSCS Cilacap Siap Tempur Lawan Persis Solo
Menurutnya zona integritas merupakan bagian integral dari Wilayah Bebas dari Korupsi-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Pencanangan pembangunan zona integritas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya
Bupati meminta kepada seluruh jajaran BPS Banyumas untuk dapat melaksanakan pembangunan zona integritas secara maksimal, dimana masyarakat dan stake holder lainnya ikut menyaksikan, memantau, mengawal, dan mengawasi, sehingga peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dapat tercapai.
Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun : Dinas Perhubungan Cilacap Memudahkan Layanan Aduan Online lewat LAPOR
“Meski sejatinya hakikat yang hendak dicapai untuk ASN dan instansi publik, baik ada maupun tidak adanya zona integritas, seorang ASN dan pejabat publik harus menghindari praktik korupsi dengan memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat,” katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunanwan mengatakan, untuk menunju WBK dan WBBM harus dimulai dari manajemen perubahan, kemudian penguatan pelaksana, perubahan majemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pelayanan publik dan penguatan pengawasan.
“Hal tersebut dalam rangka menciptakan perubahan pola pikir atau mindset, budaya kerja dan perilaku yang akan mewujudkan pelayanan prilma kepada masyarakat,” kata Sunarwan.
Baca Juga: Sudah 3500 UMKM Tergabung dalam Aspikmas
Sementara, Kepala BPS Kabupaten Banyumas Suprih Handayani, pada kesempatan tersebut mengemukakan, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk muwujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)-Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BPS Kabupaten Banyumas.
Pembangunan zona integritas merupakan komitmen BPS dalam upaya optimalisasi pelayanan publik, selain itu dalam rangka mendukung reformasi birokrasi.
“Ini komitmen kami, mohon dukungan semua pihak, agar dalam waktu dekat kami bisa mewujudkan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyumas.” katanya.***
Artikel Terkait
Refleksi Akhir Tahun : Cilacap Jadi Kabupaten dengan Produksi Padi Tertinggi Nasional 2019-2020
Dirjen Hubdar : Tiap Akhir Pekan Ada Sekitar 100 Travel Gelap Beroperasi Dari Purwokerto dan Sekitarnya
Greysia - Apriani Runner Up Indonesia Open 2021
Kalahkan Ganda Jepang di Laga Puncak, Minions Juara Indonesia Open 2021
Sudah 3500 UMKM Tergabung dalam Aspikmas
Refleksi Akhir Tahun : Dinas Perhubungan Cilacap Memudahkan Layanan Aduan Online lewat LAPOR
PSCS Cilacap Siap Tempur Lawan Persis Solo
KPU Banyumas Raih Tiga Penghargaan dari KPU Jateng