PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Pemerintah Kabupaten Purbalingga diminta melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap kemungkinan kemunculan gelombang ketiga Covid-19.
Hal itu disampaikan sejumlah fraksi di legislatif saat Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi Terhadap RAPBD Tahun 2022 di ruang paripurna gedung dewan setempat, baru-baru ini.
Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan meminta agar pemkab menganggarkan dalam APBD 2022 untuk antisipasi dan penanganan adanya kasus Covid-19.
Sebab dalam ketentuan dari Mendagri, salah satunya, pemkab harus mengagarkan 8-10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk antisipasi munculnya kasus Covid-19.
Dia menambahkan, meskipun saat ini sebagian masyarakat sudah divaksin, terdapat pula sebagian masyarakat yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Sukseskan Vaksinasi, Pemerintah Desa Libatkan RT-RW
Di samping itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak eforia berlebihan saat libur akhir tahun karena saat ini masih dalam kondisi Covid-19 dan Purbalingga masih di level 3.
"Seluruh masyarakat bisa menjaga dan antisipasi itu, tidak kalah penting protokol kesehatan harus tetap dijalankan di setiap kegiatan," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra, Wahyono mengatakan, pemkab wajib melaksanakan berbagai program dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat yang telah terdampak oleh pandemi Covid-19.
Fraksi Amanat Nasional juga mendorong Pemkab untuk meningkatkan program pemulihan ekonomi akibat pandemi. Karena adanya pandemi Covid-19 ini, banyak PHK dan munculnya kelompok-kelompok rentan baru terutama sektor informal.
Artikel Terkait
Ini Enam Strategi Pemerintah Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19
Awas! Gelombang Ketiga Penularan Covid Mengintai, BIN Imbau Warga Batasi Aktivitas
Ikut Vaksin Covid-19, Warga Dapat Makan Gratis
Kasus Harian Covid-19 Turun, Warga Diminta Tak Euphoria
Waspadai Lima Hoaks Menyesatkan Seputar Vaksinasi Covid-19