CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com - Aparat kepolisian memburu pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang ibu muda warga Desa Kuripan, Kecamatan Kesugihan, Cilacap, Selasa 16 November 2021.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Reskrim AKP Rifeld Constatien Baba saat dikonfirmasi mengatakan, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi dan mengamankan barang bukti terkait dugaan kasus tersebut.
Pihaknya juga masih melakukan proses penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Cilacap, dan Unit Reskrim Polsek Kesugihan.
"Saat ini sudah memeriksa saksi sebanyak tiga saksi, dan beberapa barang bukti sudah diamankan," tuturnya.
Baca Juga: Tanggul Sungai Cikawung Jebol, Empat Desa di Majenang Tergenang Banjir
Sementara dari keterangan yang berhasil dihimpun, rumah salah satu warga di Desa Kuripan, Kecamatan Kesugihan, Cilacap disatroni pencuri, Selasa 16 November 2021 dini hari, sekitar pukul 01.00.
Pencuri yang bersenjata tajam, membawa kabur dua buah telepon seluler, setelah sebelumnya menganiaya korban.
Menurut korban S (35), kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00.
Saat itu ia mendengar suara seseorang yang berusaha memasuki rumah miliknya.
Saat korban memergoki, pelaku kemudian memegang leher korban dan mengancam dengan pisau agar tidak berteriak.
Saat pelaku mencari barang berharga di rumah korban, pelaku beberapa kali melakukan penganiayaan, dengan mendorong, membanting, dan membenturkan kepala korban ke dinding.
Pelaku bahkan sempat mencoba membuka pakaian korban dan nyaris memperkosanya.
"Beruntung sekira pukul 03.25 WIB, anak saya yang berusia 3,5 tahun terbangun, sehingga pelaku keluar rumah sambil membawa barang dengan berlari," ucap korban.
Artikel Terkait
Antisipasi Takbir Keliling, Polres Cilacap Siagakan 315 Personel
Kurang Dari 24 Jam, Dua Pelaku Pencurian Truk di Banyumas Ditangkap
Jual HP Dengan Harga Murah, Aksi Pencurian Warga Sidareja di Pekuncen, Terungkap
Satreskrim Polres Cilacap Bongkar Bisnis Perumahan Ilegal di Cilacap, Direktur Jadi Tersangka
Operasi Sikat Jaran Candi di Banyumas Raya Sepanjang bulan Oktober, Polisi Tangkap 43 Tersangka Pencuri