PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Dwi Wahyuni, warga Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga senang bukan kepalang karena motor yang dicuri maling setahun lalu, dikembalikan Polres Purbalingga.
Saat itu, sepeda motor jenis matik bernomor polisi R-5756-KR hilang saat diparkir di teras rumah Dwi.
Dia juga sudah melaporkan peristiwa pencurian itu ke polisi.
Awalnya, dia hanya pasrah dan tidak berpikir kalau motornya bisa ditemukan.
Baca Juga: Jual HP Dengan Harga Murah, Aksi Pencurian Warga Sidareja di Pekuncen, Terungkap
Namun ternyata polisi berhasil mengungkap kasus pencurian itu, menangkap pencurinya dan menemukan motornya. Motor kesayangannya itu pun kembali ke pelukan Dwi.
"Terima kasih kepada Polres Purbalingga, motor saya bisa ditemukan dan dikembalikan ke saya. Saya tidak dipungut biaya sama sekali," ucapnya.
Sementara itu, Septian Ardi warga Desa Majasari, Kecamatan Bukateja bersyukur karena motornya yang hilang bisa ditemukan.
Sebelumnya motornya hilang pada Februari 2021 saat terparkir di depan rumah. Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi hingga bisa ditemukan.
"Alhamdulillah saya sangat bersyukur. Terima kasih kepada Polres Purbalingga yang telah berhasil menemukan kembali sepeda motor saya yang hilang," ucapnya.
Polres Purbalingga kembali menyerahkan empat motor yang sempat hilang dicuri kepada pemiliknya.
Penyerahan oleh Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan di Mapolres.
Ada empat sepeda motor yang diserahkan yaitu Honda Vario bernomor polisi R-6915-BR dan R-2572-NV, kemudian Honda Beat bernomor polisi R-5756-KR dan R-6061-C.
Artikel Terkait
Polres Purbalingga Gelar Vaksinasi, Bidik Komunitas Ojol, Supir Angkot, Pekerja Seni hingga Ormas
Sediakan Makanan bagi Siswa di Isolasi Terpusat, Polres Purbalingga Dirikan Dapur Umum
Edukasi Prokes, Polres Purbalingga Luncurkan Mobil Masker