PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Polres Purbalingga berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana pencurian dan mengamankan sembilan tersangka.
Mereka diamankan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2021 selama 20 hari.
Dari para tersangka berhasil diamankan tujuh sepeda motor baik sebagai hasil kejahatan maupun alat untuk melakukan kejahatan.
Hasil pengungkapan kasus tersebut dikemukakan dalam konferensi pers yang digelar terpusat di Polresta Banyumas, Selasa, 2 November 2021.
Baca Juga: Polres Banjarnegara Ringkus 8 Maling Selama Operasi Sikat Jaran Candi 2021
Di mana digelar hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2021 dari empat polres yaitu Polresta Banyumas, Polres Cilacap, Polres Purbalingga dan Polres Banjarnegara.
Konferensi pers dipimpin oleh Kapolresta Banyumas Kombes Firman Lukmanul Hakim.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto dan Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan.
Dalam konferensi pers, diketahui Polres Purbalingga berhasil mengamankan sembilan tersangka masing-masing BR (21) dan AN (29) warga Kabupaten Banyumas, HR (34) dan WTA (28) warga Kabupaten PurbaIingga.
Baca Juga: Jual HP Dengan Harga Murah, Aksi Pencurian Warga Sidareja di Pekuncen, Terungkap
Empat tersangka merupakan pelaku empat kasus tindak pidana yang merupakan target operasi (TO).
Selain itu, MR (38) warga Kabupaten Banjarnegara, SO (33) warga Kabupaten Tegal dan tiga warga Kabupaten Purbalingga berinisial HS (34), PJ (43), SBW (32).
Lima tersangka merupakan pelaku empat kasus non target operasi (Non TO) yang berhasil diungkap.
Dari para tersangka diamankan tujuh sepeda motor hasil pencurian yang dilakukan.
Artikel Terkait
Polres Purbalingga Gelar Vaksinasi, Bidik Komunitas Ojol, Supir Angkot, Pekerja Seni hingga Ormas
Mural Soal Maling Bansos Dapat Remisi dan Kabar KPK Muncul di Purwokerto
Sediakan Makanan bagi Siswa di Isolasi Terpusat, Polres Purbalingga Dirikan Dapur Umum
Satreskrim Polres Cilacap Bongkar Bisnis Perumahan Ilegal di Cilacap, Direktur Jadi Tersangka
Kasus Pengeroyokan di Tempat Karaoke, Keluarga Tersangka Lapor Balik ke Polresta Banyumas
Polisi Sudah Ungkap 13 Kasus dan 57 Tersangka Kasus Pinjaman Online Ilegal