PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Sebanyak 43 orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian yang ada d wilayah eks Karesidenan Banyumas pada Operasi Sikat Jaran Candi 2021.
"Mereka ditangkap oleh jajaran Polresta/Polres yang ada di wilayah eks Karesidenan Banyumas. Yakni Polresta Banyumas, Polres Cilacap, Polres Purbalingga dan Polres Banjarnegara,'' jelas Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim dalan press release bersama empat Polresta/Polres eks Karesidenan Banyumas, di halaman Mapolresta Banyumas, Selasa, 2 November 2021.
Press release dilaksanakan usai digelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021 di wilayah Polda Jateng.
Kegiatan itu dilakukan bersamaan dengan Kapolda Jateng bersama para Kapolresta/Kapolres se-Polda Jateng secara virtual.
Baca Juga: Polisi Sudah Ungkap 13 Kasus dan 57 Tersangka Kasus Pinjaman Online Ilegal
Tiap eks Polwil menggelar hasil giat Operasi Sikat Jaran Candi 2021 yang dilaksanakan dari 11-30 Oktober 2021, dihadapan Kapolda melalui daring.
Di wilayah Banyumas selain Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim, juga hadir Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan dan Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto.
Dari 43 tersangka tersebut Polresta Banyumas menangkap 13 orang tersangka, sedangkan dari Polres Cilacap yang dibawa ada 11 orang tersangka, Polres Purbalingga yang dibawa ada 9 tersangka dan Polres Banjarnegara ada 8 tersangka.
"Dari puluhan tersangka yang ditangkap polisi berhasil menyita 39 unit kendaraan roda dua dan tiga unit mobil. Selain ranmor ada juga barang bukti lain yang disita berupa alat untuk mencuri seperti kunci T dan linggis, serta laptop plus handphone," jelas Kombes Firman saat menyampaikan press release.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Tempat Karaoke, Keluarga Tersangka Lapor Balik ke Polresta Banyumas
Ia menambahkan dari puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap tersebut, modus operandinya masih tergolong tradisional, yakni menggunakan kunci T atau linggis saat beraksi.
Sasaran pencurian, kata Kombes Firman adalah kendaraan yang oleh pemiliknya diparkir di lokasi yang sepi, seperti pekarangan, sawah atau ladang.
Atas terungkapnya pelaku dan ditemukannya barang bukti, kata Firman, sepeda motor yang diamankan di masing-masing Polres selanjutnya ddiserahkan kepada pemiliknya.
"Kendaraan yang secara jelas diketahui pemiliknya segera dikembalikan. Syaratnya membawa bukti seperti STNK dan atau BPKB serta KTP," terangnya.
Artikel Terkait
KPK Minta Tersangka 'Korupsi Banjarnegara' Kooperatif
Tersangka Meninggal, Ahli Waris Kembalikan Kerugian Negara Rp 3,8 M, Perkara Pengalihan Aset KAI Dihentikan
Alex Noerdin Tersangka Kasus Korupsi, dari ASN, Gubernur, Politisi akhirnya Jadi Tersangka Koruptor
Lima Jam Diperiksa, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap DAK Lampung Tengah
Nahkoda Kapal Pengayoman IV yang Tenggelam di Cilacap, Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jadi Tersangka, Nakhoda Kapal Pengayoman IV Langgar SOP Pelayaran
Polisi Tangkap Enam Pengeroyok Korban Tewas Siswa SMAN 7 Bogor, Dua Ditetapkan Tersangka