CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com - Jajaran Polsek Majenang, Polres Cilacap, membubarkan kerumunan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar, Minggu 31 Oktober 2021, sekitar pukul 03.00 dini hari.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasat Lantas AKP Ris Andrian Yudo Nugroho mengatakan, pembubaran aksi balap motor liar dilakukan saat aparat Polsek Majenang melakukan patroli di sekitar Jalan Diponegoro, Majenang.
"Saat itu, petugas membubarkan para pemuda yang sedang nongkrong di pinggir Jalan Diponegoro ikut Desa Sindangsari Kecamatan Majenang," ucapnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Cilacap Bongkar Bisnis Perumahan Ilegal di Cilacap, Direktur Jadi Tersangka
Patroli yang dipimpin Kapolsek Majenang AKP Erna Trihastuti, dan anggotanya kemudian meminta para pemuda tersebut untuk kembali ke rumah masing-masing.
Mereka juga diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Namun demikian, sepeda motor yang diduga akan digunakan balap liar diamankan petugas, untuk dilakukan pendataan.
Baca Juga: Antisipasi Takbir Keliling, Polres Cilacap Siagakan 315 Personel
Dalam kegiatan tersebut, ada 12 unit sepeda motor berbagai jenis dan merk yang diamankan.
Seperti terlihat, sepeda motor yang diamankan beberapa diantaranya kondisinya telah dimodifikasi.
Masyarakat kerap mengeluhkan aksi balap liar di sekitar lokasi tersebut.
Selain membahayakan, tak jarang peserta balap liar juga mengganggu pengguna jalan lainnya. ***
Artikel Terkait
Apes, Baru Dua Minggu Jualan Togel Shanghai, Penjual dan Tiga Pembeli Diciduk Polisi
Abrasi di Pantai Kemiren dan Tegal Kamulyan Semakin Parah
Mumpung Singgah di Cilacap hingga Akhir Pekan Ini, Ayo Lihat Gagahnya KRI Bima Suci
Hendak Kabur, Mamah Muda Otak Investasi Bodong Berkedok Arisan Online Diciduk Polisi
Polisi Berpakaian Adat, Semarakkan Hari Sumpah Pemuda di Cilacap