330 Formasi PPPK Guru Belum Terisi, Diperebutkan Lagi pada Seleksi Tahap II

- Senin, 25 Oktober 2021 | 14:01 WIB
MENANGIS HARU: Salah seorang guru honorer di SMAN 1 Sigaluh menangis haru setelah mengetahui pengumuman dirinya lolos seleksi kompetensi PPPK Guru pada Jumat, 8 Oktober 2021. (SMBanyumas/Castro Suwito)
MENANGIS HARU: Salah seorang guru honorer di SMAN 1 Sigaluh menangis haru setelah mengetahui pengumuman dirinya lolos seleksi kompetensi PPPK Guru pada Jumat, 8 Oktober 2021. (SMBanyumas/Castro Suwito)

 

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Sebanyak 330 formasi dalam seleksi tahap I PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru tahun 2021 di Kabupaten Banyumas belum terisi.

Formasi yang belum terisi tersebut akan kembali diperebutkan dalam seleksi tahap II.

Kasi Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Suryadi, mengatakan, jumlah formasi yang dialokasikan dalam rekrutmen PPPK guru di Kabupaten Banyumas sebanyak 1.126 formasi.

Namun dalam pelaksanaan seleksi tahap I lalu, tercatat ada sebanyak 796 peserta yang dinyatakan lolos.

Baca Juga: Guru Wiyata Bakti Minta Tambah Kuota Formasi PPPK, Begini Kata Dinas Pendidikan Banyumas

Rinciannya guru kelas SD sebanyak 555 orang, guru pendidikan agama SD 70 orang dan guru PJOK(Pendidikan Jasmani dan Olahraga) SD sebanyak 77 orang.

Kemudian untuk guru mapel (mata pelajaran) jenjang SMP sebanyak 75 orang, guru pendidikan agama SMP 9 orang dan guru PJOK SMP berjumlah 10 orang.

"Artinya dari jumlah formasi yang tersedia sebanyak 1.126 formasi, masih ada 330 formasi yang belum terisi. Formasi yang belum terisi ini akan dipenuhi melalui seleksi tahap II," ujar dia, Senin, 25 Oktober 2021.

Dalam seleksi PPPK guru tersebut, menurut dia, peserta yang merupakan guru Wiyata Bakti (WB) di sekolah induk memeroleh prioritas diterima karena mereka sudah mengabdi lama.

Baca Juga: Mengadu ke DPRD Banyumas, Guru Wiyata Bakti Minta Formasi Seleksi PPPK Ditambah

Kendati begitu, mereka harus lolos passing grade saat mengikuti seleksi.

Namun manakala peserta seleksi yang dari sekolah induk tersebut nilainya tidak sampai passing grade, maka otomatis bisa diisi oleh peserta di luar sekolah induk yang nilainya memenuhi.

Bahkan peserta guru dari luar sekolah induk yang sudah sertifikasi dan lolos passing grade, secara otomatis bisa langsung mengalahkan peserta dari sekolah induk yang belum sertifikasi.

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X