Razia Miras, Polresta Banyumas Sita Ratusan Botol dan Puluhan Liter Ciu

- Sabtu, 23 Oktober 2021 | 13:05 WIB
RAZIA MIRAS : Personel Polresta Banyumas menyita minuman keras dri salah satu penjual saat menggelar razia miras pada Kami, 21 Oktober 2021.  (SMBanyumas/istimewa)
RAZIA MIRAS : Personel Polresta Banyumas menyita minuman keras dri salah satu penjual saat menggelar razia miras pada Kami, 21 Oktober 2021. (SMBanyumas/istimewa)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Polresta Banyumas menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan puluhan liter ciu saat razia miras.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim melalui Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro menyampaikan miras yang disita itu berasal dari tiga penjual dengan lokasi yang berbeda.

Mereka adalah FA (27) di wilayah Kecamatan Sumbang, TT (63) Purwokerto Timur dan AS (44) di Kompleks pertokoan Kebondalem Purwokerto Timur.

Razia miras di wilayah hukum Polresta Banyumas tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Aldino Agus Anggoro sebagai Pamenwas (Perwira Menengah Pengawas), Kamis, 21 Oktober 2021 malam menjelang Operasi Lilin Candi 2021.

Baca Juga: Tiga Remaja Asyik Pesta Miras, Tiba-Tiba Ada Patroli Polisi Lewat

Sebagai Padal (Perwira Pengendali) Kasat Reskrim Kompol Berry ST, Kasat Res Narkoba Kompol Purwanto Hae Widodo, Kasat Samapta AKP Agus Amjat Purnomo, Wakasat Reskrim Iptu Susanto, KBO Sat Intelkam Ipda Triyani Asmara dan Kasubnit Turjawali Sat Samapta Ipda Sutrisno dengan 20 personel gabungan fungsi Polresta Banyumas.

Lebih lanjut Kabag Ops merinci dari warung milik FA, tim menyita sedikitnya 12 plastik ciu (setengah liter), lima botol minuman keras jenis Anggur Putih, empat botol minuman keras jenis Ketan Hitam, dua botol minuman keras jenis Anggur Kolesom, dua botol minuman keras jenis Anggur Kawa Kawa satu botol minuman keras jenis Anggur Merah.

Lalu dua botol minuman keras jenis Arak, 15 botol minuman keras jenis Congyang, tujuh botol minuman keras jenis Ice Land, sembilan botol minuman keras jenis Markas, dan satu botol minuman keras jenis Kolesom (275 ml).

Baca Juga: BNNK Razia Tempat Kos, Seorang Penasehat Hukum Kedapatan Positif Sabu

Sedangkan di warung milik TT, tim mengamankan lima botol minuman keras jenis Anggur Merah dengan kadar alkohol 19%, lima botol minuman keras jenis Anggur Kolesom 19%, tiga botol minuman keras jenis Anggur Putih 14%, tiga botol minuman keras jenis Arak 19%, dua botol minuman keras jenis Ketan Hitam 19%, satu botol minuman keras jenis Ice Land dan dua botol minuman keras jenis Soju.

Sementara di warung milik AS, tim menyita 18 plastik ciu (satu literan), dua jerigen ciu (17 Liter), sebelas botol minuman keras jenis Anggur Merah dengan kadar alkohol 19%, sembilan botol minuman keras jenis Vodka Mansion, 21 botol minuman keras jenis Shoju dan dua botol minuman keras jenis Walsh (500 ml).

Kabag Ops menambahkan razia digelar karena dalam beberapa kasus kejahatan, pelakunya saat beraksi berada dalam pengaruh alkohol.

Baca Juga: Beberapa Napi Teler Berat, Peredaran Obat Terlarang di Rutan Purbalingga Terbongkar

Razia digelar sebagai kesiapan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021, sekaligus untuk menekan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Banyumas yang bermula dari konsumsi miras.

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X