PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- Personel Polsek Purbalingga mengamankan tiga remaja yang didapati sedang pesta miras.
Ketiganya diamankan saat polisi sedang melaksanakan patroli di wilayah Kelurahan Penambongan, Selasa malam 19 Oktober 2021.
Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit, Rabu 20 Oktober 2021 menyampaikan bahwa berawal saat anggota melaksanakan patroli rutin mencegah gangguan keamanan.
Baca Juga: Tiga 'Presiden' Hadir dalam Perayaan Literasi Blakdhen di Gumelar
Saat melintas di depan salah satu perumahan wilayah Kelurahan Penambongan menjumpai tiga orang sedang berkumpul.
"Saat dihampiri petugas ketiganya justru lari meninggalkan lokasi.
Petugas yang mengecek sekitar lokasi mendapati minuman keras jenis tuak yang ditinggal diduga sedang diminum mereka," kata Kapolsek.
Baca Juga: Perluas Lapangan Kerja, Achmad Husein Temui dan Undang Bos PT Jababeka ke Banyumas
Kapolsek menjelaskan tidak berselang lama, tiga pemuda tersebut kembali ke lokasi menyerahkan diri.
Selanjutnya kita amankan ketiganya berikut barang bukti miras jenis tuak dalam wadah plastik sebanyak dua liter ke Polsek Purbalingga.
"Ketiga pemuda kami amankan berikut barang buktinya ke Polsek Purbalingga untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek.
Baca Juga: Kapolri: Jangan Ragu Pecat-Pidanakan Anggota Pelanggar, Nggak Pakai Lama
Tiga pemuda yang diamankan yaitu AA warga Desa Meri, Kecamatan Kutasari.
Selain itu, HH dan EAW keduanya warga Kelurahan Penambongan, Kecamatan Purbalingga.
Artikel Terkait
Alhamdulillah, Dinyatakan Negatif, 66 Siswa SMPN 4 Mrebet Pulang Setelah Isoter 10 Hari
Beberapa Napi Teler Berat, Peredaran Obat Terlarang di Rutan Purbalingga Terbongkar
Waduh, Tiga Pasangan Belum Nikah Tinggal Bersama di Rumah Kos di Purbalingga
Sepeda Motor Misterius Terparkir Dua Hari di Kebun
Pemilik Motor Misterius di Pangadegan, Ditemukan Tak Berdaya di Hutan
Kasus Covid-19 Melandai, Purbalingga Uji Coba PTM
Kantongi Sabu-Sabu, Supir Beko Asal Cibangkong Diciduk Polisi