PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas tidak serta merta dapat memenuhi permintaan guru Wiyata Bakti (WB) untuk menambah kuota formasi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus (PPPK).
Kepala Dinas Pendidikan Irawati mengatakan, keterbatasan pengajuan formasi guru WB, di antaranya karena keterbatasan anggaran untuk gaji dan tunjangan lain.
Berdasarkan data, jumlah guru honorer saat ini sebanyak 2.137 orang.
Baca Juga: Momen Haru Guru Honorer di Banjarnegara, 16 Tahun Mengabdi, Akhirnya Lolos Seleksi PPPK
"Untuk pengadaan PPPK, salah satu syaratnya sudah masuk dalam Dakodik per 30 Juni," katanya, saat menjawab pertanyaan Forum Guru WB pada audiensi di Gedung DPRD Banyumas, Selasa, 12 Oktober 2021.
Terkait jumlah formasi yang tidak sebanyak seperti daerah lain, Irawati mengatakan, Pemkab tidak bisa mengalihkan anggaran Wiyata Bakti dari APBD untuk membayar tunjangan kinerja PPPK.
"Di Kabupaten Banyumas kebijakannya, begitu diangkat menjadi ASN memperoleh penghasilan tambahan selama mereka tidak menerima setifikasi. Ini yang menjadi pertimbangan dalam penganggaran, karena terkait dengan kemampuan keuangan daerah," terangnya.
Baca Juga: Mengadu ke DPRD Banyumas, Guru Wiyata Bakti Minta Formasi Seleksi PPPK Ditambah
Sebelumnya diberitakan, puluhan perwakilan guru WB jenjang sekolah dasar di Kabupaten Banyumas menggelar audiensi di Gedung DPRD, Selasa.
Mereka mendesak Pemkab dan DPRD setempat untuk menambah alokasi formasi bagi PPPK karena tidak bisa menampung guru honorer yang jumlahnya sangat banyak.***
Artikel Terkait
Ayo Siap-siap Daftar CPNS/PPPK Guru SMA/SMK Negeri, Jateng Kekurangan 13 Ribu Guru
Ayo Cek Pengumuman CPNS, CASN, PPPK 2021 Kementerian PANRB, Ini Penjelasannya
Satu Guru Satu Buku Masih Belum Massif Ditindaklanjuti
September Ini Mulai Cair, Insentif Rp 300 Ribu Untuk Guru Madrasah Non PNS
Selamat, 173.329 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK
Hanya Dapat Sisa Jatah Rekrutmen, Guru Swasta Berharap Kuota PPPK Ditambah