PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- Seiring melandainya kasus Covid-19, Pemkab Purbalingga mengizinkan sejumlah sekolah untuk memulai uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421.1/18472 Tahun 2021 tentang petunjung PTM terbatas.
Menurutnya, prinsip penyelenggaraan PTM harus mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covis-19.
Baca Juga: Sinopsis Mokingjay Part 1, Di Bioskop Trans Tv
Pemberian izin PTM pada satuan pendidikan oleh Pemda atau Kemenag dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.
Antara lain, faktor tingkat risiko penyebaran COVID-19 di wilayah itu, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM, sesuai dengan daftar periksa, akses terhadap sumber belajar/ kemudahan belajar dari rumah, kondisi psikososial siswa, kebutuhan layanan pendidikan bagi siswa yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah, ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan, mobilitas warga antarprovinsi, antarkabupaten/kota, antarkecamatan, antarkelurahan/desa; dan kondisi geografis daerah.
Dalam edaran tersebut, simulasi PTM sudah dilakukan mulai 6-9 Oktober 2021. Sedangkan uji coba PTM terbatas dimulai pada 11-16 Oktober mendatang.
Baca Juga: Sinopsis Mokingjay Part 1, Di Bioskop Trans Tv
Simulasi PTM terbatas untuk SMP/MTs/sederajat yaitu SMP 1 Purbalingga dan MTs 1 Purbalingga, untuk SMA/SMK/MA/sederajat yaitu SMA 1 Purbalingga, SMA 2 Purbalingga, SMA 1 Bobotsari, SMK 1 Purbalingga, MA Purbalingga, SMK Jawa Tengah, dan sekolah lain yang mendapatkan izin dari Kepala Dindikbud Purbalingga dan Kepala Kantor Kemenag Purbalingga setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.
"Uji coba PTM terbatas untuk sekolah yang tidak disebutkan di atas, yang sudah mendapatkan izin dari Kepala Dindikbud dan Kepala Kantor Kemenag Purbalingga, mulai tanggal 18 Oktober nanti," katanya.
"Setiap tahapan simulasi, uji coba, dan PTM terbatas akan dilaksanakan verifikasi dan evaluasi oleh Dindikbud atau Kemenag.
Baca Juga: Klepon, Jajanan Tradisional Legit nan Penuh Makna
Apabila terdapat pelanggaran protokol kesehatan dan atau ditemukan kasus terkonfirmasi positif berdasarkan hasil swab PCR, maka PTM terbatas dihentikan sementara," katanya.
Khusus bagi perguruan tinggi, untuk memedomani SE Plt Dirjen Dikti Ristek Kemdikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2021 Tanggal 13 September 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022.
Artikel Terkait
Muncul Dua Klaster Sekolah di Purbalingga, 151 Siswa Diisolasi Terpusat
Ini Kronologi Munculnya Klaster Sekolah di Purbalingga
Muncul Dua Klaster Sekolah di Purbalingga, PTM Ditunda Sementara
Ketua DPRD Purbalingga: Ada Sekolah Kucing-Kucingan Gelar PTM
Menelusuri Misteri Penyebab Ledakan Kasus Covid-19 pada Dua Sekolah di Mrebet
Cegah Klaster Baru, Bupati Tiwi: Perlu Perbayak Rapid Test Antigen di Sekolah
Usai Tes Ulang PCR, Hanya 20 Siswa SMP 4 Mrebet yang Positif Covid-19
Dindikbud Purbalingga Bantah SMPN 4 Mrebet Curi Start PTM
Jenguk Siswa Isoter di SMP 4 Mrebet, Ganjar Pranowo: Jangan Stres, Anggap Saja 'Camping'
Sediakan Makanan bagi Siswa di Isolasi Terpusat, Polres Purbalingga Dirikan Dapur Umum
Alhamdulillah, Dinyatakan Negatif, 66 Siswa SMPN 4 Mrebet Pulang Setelah Isoter 10 Hari