Gegara Video Viral, DPUPR Banjarnegara Perintahkan Rekanan Perbaiki Talud

- Rabu, 22 September 2021 | 21:28 WIB
PUKUL TALUD: Sejumlah anggota Komisi III DPRD Banjarnegara memukul bibir talud pengaman tebing jalan di lokasi proyek pembangunan ruas jalan Kutayasa - Larangan, Kecamatan Madukara, Senin, 20 September 2021 lalu.    (SMBanyumas/ istimewa )
PUKUL TALUD: Sejumlah anggota Komisi III DPRD Banjarnegara memukul bibir talud pengaman tebing jalan di lokasi proyek pembangunan ruas jalan Kutayasa - Larangan, Kecamatan Madukara, Senin, 20 September 2021 lalu. (SMBanyumas/ istimewa )

BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.comVideo viral aksi Komisi III DPRD Banjarnegara saat inspeksi kualitas talud jalan ruas Kutayasa-Larangan langsung direspon Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banjarnegara.

Penyedia jasa diinstruksikan segera membongkar dan memperbaiki bangunan sesuai spesifikasi.

Sekretaris DPUPR Banjarnegara, Arqom Al Fahmi mengaku sudah mengetahui video viral saat sidak Komisi III DPRD Banjarnegara yang beredar di media sosial.

Pihaknya sudah mengundang penyedia jasa, tim pengawas untuk menindaklanjuti temuan dari DPRD.

Baca Juga: Soal Video Pukul Talud hingga Ambrol, DPRD Banjarnegara Bantah Cari Panggung

"Kami sampaikan kepada penyedia jasa untuk segera memperbaiki. Bangunan yang tidak sesuai untuk segera dibongkar dan disesuaikan dengan spesifikasi," kata Arqom saat ditemui di kantornya, Rabu 22 September 2021.

Dikatakan, waktu kegiatan proyek masih berjalan sampai dengan 26 Oktober 2021.

Penyedia jasa diminta untuk mengoptimalkan sisa waktu kegiatan untuk memperbaiki bangunan talud yang rusak.

"Perbaikan terhadap kondisi yang rusak agar selesai tepat waktu," tandasnya.

Arqom mengaku sudah mengecek langsung lokasi untuk memastikan kondisi yang ada.

Baca Juga: Pemkab Banjarnegara Ubah Logo Daerah, Ini Alasannya

Pihaknya juga sudah menandai beberapa titik yang harus dibongkar dan dibangun kembali oleh penyedia jasa.

"Ada 4 titik yang harus dibongkar, di satu titik talud ada yang panjangnya 20 meter dengan ketinggian 1,5 meter sampai 2 meter," terangnya.

Arqom menegaskan, perbaikan tersebut harus dilakukan sesuai spesifikasi. Pihaknya akan memastikan saat serah terima sudah diperbaiki dengan kualitas sesuai dalam kontrak.

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GeoDipa Bagikan Ribuan Paket Sembako di Dieng

Sabtu, 15 April 2023 | 07:39 WIB
X