Soal Video Pukul Talud hingga Ambrol, DPRD Banjarnegara Bantah Cari Panggung

- Rabu, 22 September 2021 | 17:27 WIB
VIDEO VIRAL: Komisi III DPRD Banjarnegara kecewa dengan kualitas konstruksi talud tebing jalan ruas Kutayasa-Larangan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan seperti dalam video sidak yang viral.  (SMBanyumas/istimewa)
VIDEO VIRAL: Komisi III DPRD Banjarnegara kecewa dengan kualitas konstruksi talud tebing jalan ruas Kutayasa-Larangan yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan seperti dalam video sidak yang viral. (SMBanyumas/istimewa)

BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com – Komisi III DPRD Banjarnegara membantah mencari panggung di balik viralnya video memukul talud hingga ambrol saat inspeksi mendadak (sidak) proyek jalan Kutayasa-Larangan.

Apalagi video tersebut dikaitkan dengan penahanan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tersangkut kasus korupsi pada awal September lalu.

Ketua Komisi III DPRD Banjarnegara, Ryan Aditya Wahyu P mengatakan, viralnya video sidak tersebut memunculkan banyak asumsi masyarakat.

Bahkan, ada yang mengasumsikan Komisi III DPRD Banjarnegara mencari panggung pascapenahanan Bupati Banjarnegara oleh KPK.

"Kami tegaskan bahwa itu merupakan asumsi yang tidak berdasar," tandasnya, saat konferensi pers Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Viral! Talud Ambrol Dipukul dengan Tangan Kosong, Anggota DPRD Banjarnegara Ngamuk saat Sidak Proyek

Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Komisi III tersebut merupakan upaya maksimal dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Pihaknya selalu berlaku objektif menyikapi hasil kerja pembangunan fisik di lapangan.

Hal itu untuk memastikan masyarakat Banjarnegara mendapatkan kualitas yang terbaik.

"Apa yang baik dan sesuai perencanaan, akan kami apresiasi. Dan sebaliknya, apa yang belum baik akan kami sampaikan kepada dinas terkait untuk segera diperbaiki," jelasnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan bidang infrastruktur di wilayah Banjarnegara merupakan pengejawantahan dari fungsi pengawasan DPRD sesuai peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Baca Juga: Masuk Ponpes Tanbihul Ghofilin, Pembesuk Santri Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Jika kegiatan pengawasan yang dilakukan Komisi III menjadi viral, bukan bertujuan menjatuhkan satu dua pihak.

"Hingga saat ini, kami masih memegang teguh, mengemban amanat rakyat yang disandangkan di pundak kami," tegasnya.

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GeoDipa Bagikan Ribuan Paket Sembako di Dieng

Sabtu, 15 April 2023 | 07:39 WIB
X