Mencuri Motor Lagi, Polisi Tangkap Residivis Pelaku Curanmor

- Rabu, 15 September 2021 | 16:38 WIB
RESIDIVIS : Penyidik Sat Reskrim Polresta Banyumas tengah memeriksa tersangka pelaku curanmor, S (31) yang merupakan residivis, Selasa, 14 September 2021. (SMBanyumas/istimewa)
RESIDIVIS : Penyidik Sat Reskrim Polresta Banyumas tengah memeriksa tersangka pelaku curanmor, S (31) yang merupakan residivis, Selasa, 14 September 2021. (SMBanyumas/istimewa)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap S (31) warga asal Kecamatan Klirong, Kebumen residivis yang kembali mencuri motor di Desa Adisara, Kecamatan Jatilawang, Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry ST mengatakan, tersangka mencuri motor milik Endang (41) warga Desa Karanglewas Kecamatan Jatilawang, Banyumas.

Aksi itu dilakukan di halaman parkir sebuah konveksi di desa Adisara, Jatilawang Banyumas pada Kamis, 2 September 2021.

"Korban saat hendak pulang mendapati sepeda motornya yang di parkir di halaman tempatnya kerja sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban melaporkan pencurian motornya ke Polresta Banyumas," terangnya.

Baca Juga: Belum Lama Menikah, Pengantin di Purbalingga Berulah, Mencuri Demi Bayar Utang Kawinan

Kompol Berry menambahkan setelah menerima laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi terduga pelaku yang juga residivis kasus curat sedang menggunakan motor yang patut diduga hasil kejahatan.

"Atas informasi tersebut tim melakukan pengecekan kendaraan dan ternyata benar sepeda motor yang digunakan pelaku hasil kejahatan di wilayah Jatilawang," kata Berry.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjalaskan bahwa tim melakukan penangkapan terhadap pelaku S di rumahnya pada Selasa, 14 September 2021.

"Modusnya pelaku mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan dan saat melewati TKP melihat sepeda motor dengan kunci yang menggantung lalu mengambil motor tersebut," jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga: Polresta Banyumas Amankan Pelaku Curas Bersenjatakan Samurai

Pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi. Bahkan, pelaku menyebut melakukan bersama pelaku lainnya inisial W.

Tapi saat tim penyidik memburu ke rumah W, yang bersangkutan sudah tidak ada.

Selain menangkap tersangka, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya mendapat beberapa barang bukti yang disita dari tangan pelaku.

Di antaranya HP merek Samsung A10 warna Biru, sepeda motor merek Honda Vario warna putih dan sepeda motor merek honda beat sebagai sarana melakukan pencurian.

Halaman:

Editor: Nugroho Pandhu Sukmono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Diduga Sopir Mengantuk, Tronton Gandum Terguling

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:18 WIB

Ada Bazar Ramadan, Pedagang Kuliner Tak Libur

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:05 WIB

Pengikut Aboge Mulai Puasa Ramadan Jumat Wage

Rabu, 22 Maret 2023 | 16:29 WIB
X