PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - Lebih dari 300 massa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi saat pengukuhan Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin menjadi Guru Besar (Profesor) Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto, Jumat, 10 September 2021.
Dari pantauan, sekira pukul 09.00, massa yang berkumpul di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) lantas bergerak menuju lokasi pengukuhan di Auditorium Grha Widyatama Unsoed.
Namun, rombongan mahasiswa ini sempat dihentikan oleh aparat kepolisian di pertigaan Jalan Kampus.
Bahkan sempat diwarnai adu mulut karena tidak diizinkan melakukan aksi dengan alasan masih masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Setelah bernegosiasi, akhirnya ratusan massa itu berjalan kaki menuju pertigaan Jalan HR Bunyamin Purwokerto atau dekat Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsoed.
Di lokasi tersebut, mereka berorasi, memasang spanduk tuntutan dan foto para korban tragedi Semanggi 1 dan 2, dan kasus Munir serta menggelar teatrikal.
Dalam orasinya, mahasiswa mengkritisi pihak Unsoed yang memberikan gelar Profesor kepada ST Burhanuddin.
Sebab, mereka menilai Jaksa Agung belum mewujudkan komitmen menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
"Tahun 2020 lalu, Jaksa Agung berkomitmen menuntaskan pelangaran ham berat. Tapi 10 bulan ini mana hasilnya? Tidak ada. Kita tahu, kasus Munir, Semanggi 1 dan 2 terjadi di bulan September, dan ada statemen kasus itu bukan pelanggaran HAM berat. Kami minta Jaksa Agung datang ke mahasiswa dan mengingatkan untuk menuntaskan kasus itu," kata salah satu orator dari mahasiswa.
Baca Juga: Dukung Percepatan Kuliah Tatap Muka, Mahasiswa Unsoed Terima Vaksin Covid -19
Presiden BEM Unsoed, Fakhrul Firdausi mengatakan, aksi ini menjadi tandingan upacara pengukuhan gelar Profesor ST Burhanuddin.
"Jadi di dalam (Auditorium) ada pengukuhan sebagai Profesor Hukum Pidana, maka kami di sini melaksanakan pengukuhan tandingan. Kami kukuhkan Jaksa Agung sebagai Profesor Abai HAM," tandasnya.
Menurut Fakhrul, mahasiswa menyoroti banyaknya kasus pelanggaran HAM berat, yang tidak kunjung selesai. Mulai dari tragedi 1965 sampai Peristiwa Paniai 2014.
Artikel Terkait
Pakar Hukum Unsoed: Pembatalan Surat Dakwaan Perkara Asabri Bukan Petaka Peradilan
Kisah Tukang Sulap Keliling Kuliahkan Anaknya ke Al Azhar Mesir
Gunakan Komik Pintar, Mahasiswa Unsoed Berikan Edukasi Covid-19
Warga Cukur Gundul Gegara Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Pengamat: Itu Wajar
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dikukuhkan Jadi Profesor Kehormatan Ilmu Hukum Pidana Unsoed, Tuai Pro Kontra