PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-Sampai saat ini masih ada 71 % atau sekitar 3.140 dari 4.422 perlintasan sebidang yang tak dijaga di seluruh Daerah Operasi dan Divisi Regional (Daop/Divre) KAI di Indonesia.
Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI John Roberto dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan secara daring oleh PT KAI Daop V Purwokerto, Kamis (2/8/2021) mengatakan masih banyaknya perlintasan kereta api sebidang yang tidak dijaga menjadi titik rawan terjadinya kecelakaan di perlintasan.
''Selama tahun 2021, dari Januari hingga Agustus (per 27 Agustus 2021) untuk seluruh Daop/Divre, terjadi 25 kecelakaan di perlintasan yang dijaga dan 146 kali di perlintasan tak dijaga.
Baca Juga: Pembunuh Perempuan Muda di Banjarnegara Ditangkap, Pelaku Ternyata Suaminya Sendiri
Kecelakaan tersebut telah mengakibatkan 38 orang meninggal dunia, 18 luka berat dan 42 luka ringan,'' ungkap John dalam FGD yang dipandu oleh Vice President Daop V Purwokerto Joko Widagdo.
Dalam FGD yang menghadirkan juga nara sumber Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub Edi Nursalam dan diikuti jajaran Daop V, Dinas Perhubuhgan di wilayah Daop V, John Roberto menambahkan disamping melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasam, perlu juga dilakukan penutupan perlintasan sebidang.
Dia mengatakan selama bulan Januari hingga Agustus 2021, PT KAI (Persero) telah melakukan penutupan perlintasan sebidang sejumlah 229 perlintasan yang pelaksanaannya tersebar di setiap wilayah Daop/Divre.
Baca Juga: Kenaikan Harga Minyak Goreng Picu Inflasi Purwokerto dan Cilacap
''Sedangkan sosialisasi terkait keselamatan di perlintasan sebidang secara langsung dilakukan rutin setiap tahun. Hingga Agustus 2021 telah dilakukan sebanyak 27 kali sosialisasi secara langsung di perlintasan sebidang bekerja sama dengan Komunitas, Dishub, Jasa Marga, Dirjenka serta Kepolisian,'' imbuhnya.
Sementara VP Daop V Joko Widagdo mengatakan diselengarakannya FGD dengan harapan ada kesepahaman dan kesamaan persepsi bahwa keselamatan di perlintasan merupakan tanggung jawab bersama.
''Karena selama ini kita ketahui bersama bahwa pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,'' jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Optimis Laju Percepatan Vaksinasi
Laka di Daop V
Selama tahun 2020, di wilayah Daop V Purwokerto telah terjadi tujuh kali kecelakaan di perlintasan sebidang dan tahun 2021 Semester I terjadi sebanyak lima kecelakaan yang mengakibatkan beberapa diantaranya nyawa melayang.