Tanah Aset Pemkab di Baturraden  Diperebutkan. Kok Bisa?

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:03 WIB
Aset berupa tanah milik Pemkab Banyumas di Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden  ini kini diklaim milik perseorangan. Sebelumnya pemkab telah memasang papan pengumuman status tanah miliknya.
Aset berupa tanah milik Pemkab Banyumas di Desa Karangmangu Kecamatan Baturraden  ini kini diklaim milik perseorangan. Sebelumnya pemkab telah memasang papan pengumuman status tanah miliknya.

Banyumas, suaramerdeka-Banyumas.com-Karena Banyumas.suaramerdeka.com/tag/status">status kepemilikan belum jelas,  aset  berupa tanah milik Pemkab Banyumas di Baturraden kini dipasangi papan pengumuman, diklaim milik seseorang.

Padahal sebelumnya pemkab setempat telah memasang papan pengumuman yang sama, menerangkan Banyumas.suaramerdeka.com/tag/status">status tanah ini milik pemkab.

Banyumas.suaramerdeka.com/tag/status">status tanah ini dalam proses perebutan antara pemkab dengan seorang warga yang tinggal di Purwokerto.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Pilih-pilih Vaksin

Perebutan ini terjadi ditengarai karena hingga saat ini Banyumas.suaramerdeka.com/tag/status">status kepemikan masih belum jelas atau dalam Banyumas.suaramerdeka.com/tag/sengketa">sengketa.

Akibatnya di lokasi tersebut kini dipasangi dua papan pengumuman, sama-sama mengklaim Banyumas.suaramerdeka.com/tag/status">status tanah itu milik mereka.

Pemkab Banyumas lebih dahulu memasang pengumuman bahwa aset  di Jalan Raya Baturraden Barat, tepatnya di Desa Karangmangu, Baturraden milik daerah.

Baca Juga: Desember 2021, Target Vaksinasi Capai 31 Ribu Karyawan

Namun di lokasi yang sama,Minggu (29/8/2021) juga terpasang papan atas nama kepemilikan  perseorangan.

Di papan pengumuman hanya tertera tanah ini milik klien kami berdasarkan bukti SHM Nomor 00798. Tertanda kuasa hukumnya Aan Rohaeni. 

Kasus  ada indikasi aset tanah milik Pemkab Banyumas diklaim dalam penguasan perseoran, pihak kepolsian Polresta Banyumas  tengah melakukan pengusutan. 

Baca Juga: Perubahan Trayek Angkot dan Angkudes, Begini Rancangan Dishub Banyumas

Perkaranya ditangani  penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol  Berry saat dikonfirmasi  wartawan membenarkan pihaknya masih mengusut kasus  aset tanah milik Pemkab  Banyumas tersebut. 

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Terkini

Intensitas Hujan Tinggi, Gumelar Waspada Longsor

Senin, 27 Maret 2023 | 21:30 WIB

Stok Darah PMI Banyumas di Bulan Puasa Aman

Sabtu, 25 Maret 2023 | 17:19 WIB

Diduga Sopir Mengantuk, Tronton Gandum Terguling

Jumat, 24 Maret 2023 | 17:18 WIB

Ada Bazar Ramadan, Pedagang Kuliner Tak Libur

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:05 WIB
X