Alfiatun Khasanah Anggota DPRD Banyumas Balik laporankan Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Rabu, 24 Mei 2023 | 16:27 WIB
BUKTI LAPORAN: Alfiatun Khasanah, anggota DPRD Banyumas dari Partai Gerindra didampingi kuasa hukumnya,  menunjukan bukti laporan dugaan pencemaran nama baiknya ke Polresta Banyumas oleh dua media online lokal, beberapa waktu lalu.
BUKTI LAPORAN: Alfiatun Khasanah, anggota DPRD Banyumas dari Partai Gerindra didampingi kuasa hukumnya,  menunjukan bukti laporan dugaan pencemaran nama baiknya ke Polresta Banyumas oleh dua media online lokal, beberapa waktu lalu.
PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-Alfiatun Khasanah yang dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik melaporkan hal yang sama ke Polresta Banyumas. 
 
Dikonfirmasi terpisah juga menyatakan hal sama. Pengaduan ke BK DPRD  dianggap mengada-ada dan sengaja untuk menjatuhkan nama baiknya.
 
Selain itu, katanya,  perkara yang dialami Cahya Efendy, sama sekali tidak terkait dengan dirinya. Sehingga tidak pada tempatnya namanya ikut dibawa. Bahkan yang bersangkutan sampai melaporkan ke Polda.
 
 
"Justru yang dicemarkan kan saya. Saya tidak ada sangkut pautnya dengan perkaranya Cahya Effedy. Kalau mau melaporkan ya  si agen rental (Febri) dan penyewa (Bagus dan Celvin), keduanya sudah jadi tersangka oleh penyidik Polresta Banyumas (buron).
 
Makanya saya melaporkan dua online  lokal yang penulisnya mengaku wartawan (17 Februari 2023), tanpa ada konfirmasi sama sekali ke saya," ujar  anggota Komisi 1 DPRD Banyumas dari Fraksi Gerindra.
 
Jika mau, katanya, ia bisa melaporkan Cahya Efendy bersama sejumlah pihak lain atas perbuatan tidak menyenangkan,  kejadian tanggal 30 Desember 2022 lalu. Datang ke rumah tengah malam tanpa seizin dan mau menmgambil paksa mobil yang dititipkan keponakan. Bukti-bukti  dari CCTV dan para saksi cukup kuat. 
 
 
"Mereka dtang sudah mengganggu jam istirahat dan membuat kehaduhan di lingkungan sampai satpam perumahan ikut menengahi. Lalu maksa-maksa mau  mengambil mobil.  Kita ajak diselesaikan di kepolisian tidak mau. 
 
Saat datang sudah bohong, memperkenalkan diri mengaku dari Kroya, ternyata dari Kemrajen. Ini saja sudah janggal," curiganya masalah tersebut ada yang  memanfaatkan.
 
Kejanggalan lain, lanjut Alfi, jika Cahya Efendy dirugikan mobil yang direntalkan lewat agen Febri, seharusnya yang dilaporkan adalah Febri.  Justru melaporkan penyewa Cevin dan Bagus.  Cevin meminjam uang ke keponakan dengan jaminan mobil, bukan  urusan gadai. 
 
 
"Anehnya lagi, modus seperti ini ternyata yang menjadi korban tidak hanya keponakan saya saja, tapi ada beberapa.
 
Di Sokaraja dan Cilacap yang menjadi korban juga malah dari aparat keamanan.  Si agen rental saat datang ke saya mengaku tidak kenal dengan Bagus dan Cevin, tapi untuk perkara Sokaraja, mereka saling kenal. Saya juga ada bukti-buktinya," tegas dia  yang siap membantu  kepolisian membongkar modus sindikat  dengan modus mobil rental digadaikan dan diambil paksa.
 
Menyangkut  laporan dugaan pencemarran nama baik Cagya Efendy ke Polda, Alfi menanggapi santai.  Saat dipanggil akan datang. Bahkan siap mengungakpkan semua kejangalan-kejanggal  perkara tersebut. Tujuannya supaya modus seperti ini tidak memakan banyak korban lagi.
 
 
"Kalau yang melaporkan balik Cahya Efendy, saya lihat dulu setelah dimintai keterangan Polda," ujarnya.
 
Sebelumnya,  Cahya Efendy melalui kuasa hukumnya Ananto Widagdo menyampaikan, laporan ke Polda Jateng sudah ditindaklanjuti penyidik Dirreskrimum Polda. Saksi pelapor kliennya sudah dipanggil dimintai keterangan. 
 
Pihaknya melaporkan Alfi, dengan pasal dugaan pencemaran nama baik atas chat (percakapan) di salah satu akun media sosial (whatsApp) antara Alfi dengan Efendy, dinilai menyinggung  martabat dan kehormatan kliennya. ***
 
 

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rumah Warga Karangkemojing Ludes Terbakar

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:03 WIB
X