PURWOKERTO, suaramerdeka- banyumas.com-Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas menyatakan sudah merespon surat aduan yang dilayangkan Ananto Widagdo, kuasa hukum Cahya Efendy (30), warga Desa Grujugan Kecamatan kemrajen.
Cahya Efendy mengadu terkait pengaduan ke Dirreskrimum Polda Jateng, melaporkan anggota DPRD Banyumas Alfiatun Khasanah, atas dugaan pencemaran nama baik.
"Pengaduan sudah direpson di BK, dan Alfiatun juga sudah diundang. Yang dituntut soal hukum, sedangkan di BK terkait pasal pelanggaran tata tertib dan kode etik.
Yang diadukan terkait pidana pencemaran nama baik. Pasal itu kan kewenangannya aparat penegak hukum (APH)," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyumas Agus Prianggodo, Rabu 24 Mei 2023.
Ketua Fraksi PDI-P yang biasa disapa Agus Nova menjelaskan, jika belum kepastian hukum tetap, maka BK tidak bisa melangkah.
Dari sisi kode etik, terang dia, selama ini tidak ada yang dilanggar oleh Alfi. Mulai tingkat kehadiran, rapat-rapat dan masalah etika dan perilaku masih sesuai dengan ketentuan di kode etik dan tatib.
"Bagi BK, ini masih kita anggap urusan pribadi Alfi dengan hukum. Kita juga sudah memberikan rekomendasi ke fraksi Gerindra untuk melakukan pembinaan. Makanya pengadu tidak kita undang, karena kita nilai tidak ada sangkut pautnya dengan kinerja DPRD," katanya.
Dia menilai, laporan yang masuk di kepolisian saja belum ada keputusan, apalagi dari BK. Menyangkut permintaan mediasi, tandas dia, hal itu tidak bisadilakukan karena ranahnya sudah ke hukum. Pengadu melaporkan dulu ke kepolisian, baru mengirim surat ke BK.
"Kalau beretikad damai, mediasinya ya di kepolisian. Kalau ke kita (BK), ya salah sasaran," tandasnya.***
Artikel Terkait
Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa di Purwokerto Ancam Duduki Gedung DPRD Banyumas
Aksi Cabut UU Cipta Kerja di Purwokerto, DPRD Banyumas Tolak Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Aset PT LKM Kedungmas Dibekukan, Ratusan Penerima Manfaat DBM eks PNPM Mandiri Pedesan Mengadu DPRD Banyumas
Tak Ada Perubahan Dapil dan Alokasi Kursi Untuk DPRD Banyumas di Pemilu 2024
KPU Banyumas Umumkan Jadwal Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Banyumas Untuk Pemilu 2024
Masa Jabatan Bupati Segera Selesai, DPRD Banyumas Minta Rencana Pinjaman 10 Ribu Titik LPJU Ditinjau Ulang
Anak Putus Sekolah di Banyumas Masih Tinggi, Komisi 4 DPRD Banyumas Panggil Dinas Penddikan
Tepat 8 Mei, PKS Nomor Urut 8, Jadi Pendaftar Pertama Bacaleg Anggota DPRD Banyumas
Pendaftaran PDI-P Diiringi Musik Kentongan dan Tarian Gambyong, Targetkan 33 Kursi di DPRD Banyumas
Anggota DPRD Banyumas dari Gerindra Dilaporkan ke Dirreskrimum Polda Jateng