PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com- Sesosok mayat perempuan di aliran sungai BTW Desa Kembangan Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Sabtu, 20 Mei 2023 pagi.
Mayat itu ditemukan kali pertama oleh saksi Tumini (70) warga setempat yang hendak membuang sampah, saksi melihat mayat terapung di aliran sungai dalam keadaan tanpa busana.
Saksi kemudian melapor kepada perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian. Polisi yang datang kemudian bersama BPBD mengevakuasi korban dari sungai.
Baca Juga: Berikut Ini Daftar Sembilan Parpol di Banyumas dan Jumlah Nominal Bantuan Keuangan yang Diterimanya
Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan, setelah dievakuasi polisi dari Tim INAFIS Polres Bukateja dan dokter Puskesmas Bukateja melakukan pemeriksaan pada tubuh korban.
Ada luka robek di dahi dan kulit mengkelupas, luka lebam di mata, lecet di mulut, benjolan di kepala bagian belakang, pendarahan dari hidung dan mulut. Pelipis kiri robek dan lecet di pipi kiri.
"Di duga korban meninggal dunia sudah lebih dari 6 jam pada saat ditemukan," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dari hasil identifikasi korban diketahui bernama Satinem (55) warga Desa Gelang, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara.
"Saat ini jenazah berada di RSUD Goeteng Taroenadibrata Purbalingga dan polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kematian korban," katanya. ***
Artikel Terkait
Baru Lima Parpol Dinyatakan Lengkap Administrasi Pendaftaran Bakal Caleg
Kapolres Purbalingga: Tahun Politik Semua Pihak Harus Jaga Kondusifitas
Angka Kecelakaan di Purbalingga Masih Tinggi, ETLE dan Tilang Manual Masih Berlaku
Pleno Rekapitulasi DPSHP, KPU Purbalingga: Pemilih Sangat Dinamis
Bakal Caleg Partai Golkar Diantar Pakai Dokar ke KPU: Kami Targetkan 15 Kursi
Sempat Dikembalikan Karena Berkas Kurang Lengkap, PAN Purbalingga Ajukan Genap 50 Bakal Caleg
PKB Purbalingga, Dari 9 Kursi Kini Targetkan 14 Kursi
Sekda Purbalingga: Seleksi CPNS dan Honorer Dilakukan Terbuka Tak Ada Biaya Sepeserpun
Kasus Penipuan Jual Beli Truk Terbongkar, Empat Pelaku Napi Lapas Bojonegoro
KPU Purbalingga: Lindungi Hak Pilih, Masyarakat Harus Cermati DPSHP