BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com - Satlantas Polres Banjarnegara masih terus menerapakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sejak Januari hingga April 2023 terekam 1.810 pengemudi yang melanggar lalu lintas.
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasatlantas AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan, tilang elektronik hingga saat ini masih terus berlaku.
Baca Juga: PAN Banjarnegara Ajukan 50 Nama Bakal Caleg, 50% Perempuan
Penegakan hukum ini menyasar pelanggaran yang kasat mata dan menimbulkan perhatian publik.
"Saat ini masih diterapkan ETLE melalui kamera statis, ETLE drone, Mobile Sigap, termasuk tilang manual, untuk menjangkau pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa tercakup ETLE,” katanya.
Dikatakan, sejak Januari sampai dengan April 2023 tercatat sebanyak 1.810 pelanggar terekam ETLE.
Baca Juga: Baru Tiga Parpol Dinyatakan Lengkap Administrasi Pendaftaran Bakal Caleg
Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
"Adapun di tilang manual yang tidak ter-capture ETLE sebanyak 2.569 pelanggar," ujarnya.
Dikatakan, penindakan melalui sistem ETLE ini diharapkan pengendara bisa tertib administrasi kepemilikan kendaraan, meningkatkan kesadaran disiplin dan tertib berlalu lintas, mengurangi kemacetan dan menekan kecelakaan lalu lintas.***
Artikel Terkait
Tilang Elektronik Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas
Terkait Peningkatan Aktivitas Kawah Timbang, Mitigasi Bencana Gunung Api Dieng Dioptimalkan
Tilang Elektronik Terintegrasi Drone Diujicoba Ditlantas Polda Jateng di Cilacap, Ini Sasarannya
Dieng Culture Festival 2023 Akan Diselenggarakan 25-27 Agustus
2022, Kunjungan Wisata Dieng Capai Angka 2 Juta
Status Gunung Dieng Turun Jadi Normal
Viral, Jalan Wisata Dieng Wonosobo Banjarnegara Dilanda Macet
Lalu Lintas Wisata Dieng Ramai Lancar dan Berawan
Jalur Wisata Dieng Lewat Wonosobo Padat Kendaraan dan Diwarnai Macet
Angka Kunjungan Tinggi, Dieng Masih Jadi Magnet Wisatawan