Tilang Elektonik Masih Beroperasi, Ribuan Pelanggar Terekam Kamera

- Jumat, 12 Mei 2023 | 21:14 WIB
Personel polisi lalu lintas Polres Banjarnegara saat melakukan perekaman foto untuk tilang elektronik(SM Banyumas/Castro Suwito)
Personel polisi lalu lintas Polres Banjarnegara saat melakukan perekaman foto untuk tilang elektronik(SM Banyumas/Castro Suwito)

BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com - Satlantas Polres Banjarnegara masih terus menerapakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sejak Januari hingga April 2023 terekam 1.810 pengemudi yang melanggar lalu lintas.

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasatlantas AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo mengatakan, tilang elektronik hingga saat ini masih terus berlaku.

Baca Juga: PAN Banjarnegara Ajukan 50 Nama Bakal Caleg, 50% Perempuan

Penegakan hukum ini menyasar pelanggaran yang kasat mata dan menimbulkan perhatian publik.

"Saat ini masih diterapkan ETLE melalui kamera statis, ETLE drone, Mobile Sigap, termasuk tilang manual, untuk menjangkau pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa tercakup ETLE,” katanya.

Dikatakan, sejak Januari sampai dengan April 2023 tercatat sebanyak 1.810 pelanggar terekam ETLE.

Baca Juga: Baru Tiga Parpol Dinyatakan Lengkap Administrasi Pendaftaran Bakal Caleg

Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

"Adapun di tilang manual yang tidak ter-capture ETLE sebanyak 2.569 pelanggar," ujarnya.

Dikatakan, penindakan melalui sistem ETLE ini diharapkan pengendara bisa tertib administrasi kepemilikan kendaraan, meningkatkan kesadaran disiplin dan tertib berlalu lintas, mengurangi kemacetan dan menekan kecelakaan lalu lintas.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GeoDipa Bagikan Ribuan Paket Sembako di Dieng

Sabtu, 15 April 2023 | 07:39 WIB
X