PAN Banjarnegara Ajukan 50 Nama Bakal Caleg, 50% Perempuan

- Jumat, 12 Mei 2023 | 21:01 WIB
DPD PAN Banjarnegara saat mendapatkan bakal caleg DPRD Banjarnegara hari ini Jumat 12 Mei 2023.(SMBanyumas/ Castro Suwito)
DPD PAN Banjarnegara saat mendapatkan bakal caleg DPRD Banjarnegara hari ini Jumat 12 Mei 2023.(SMBanyumas/ Castro Suwito)

 

BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Banjarnegara mengajukan 50 nama bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024 ke KPU Banjarnegara, Jumat 12 Mei 2023. 

Dari jumlah tersebut, 50 persen di antaranya merupakan bakal caleg perempuan.
Ketua DPD PAN Banjarnegara Sigit Dwi Antoro mengatakan, pihaknya mengajukan berkas 50 nama bakal caleg untuk Pemilu 2024.

Dari jumlah tersebut, afirmasi bakal caleg perempuan sebanyak 25 orang atau 50 persen.

Baca Juga: Baru Tiga Parpol Dinyatakan Lengkap Administrasi Pendaftaran Bakal Caleg

"Afirmasi caleg perempuan kami melebihi dari yang dipersyarratkan 50 persen," katanya, di temui di Aula KPU Banjarnegara.

Pada Pemilu 2024 pihaknya berharap bisa meraih 2 kursi di 6 daerah pemilihan. Namun, demikian target realistis dengan kondisi saat ini setidak-tidaknya bisa meraih 8 kursi.

"Harapan kami bisa dapat dua kursi di setiap dapil. tapi target realistis kami 8 kursi," jelasnya.

Baca Juga: Donor Darah RS Priscilla Medical Center Sampang Cilacap Disambut Antusias Berbagai Kalangan

Rombongan PAN tiba di KPU Banjarnegara dan menyerahkan berkas pencalegan pada pukul 12.12. Waktu tersebut sudah dikomunikasikan dengan KPU Banjarnegara.

Menurutnya, pemilihan waktu tersebut hanya untuk mengingatkan bahwa PAN nomor urut 12 papda Pemilu 2024. "Hanya untuk mengingatkan nomor urut PAN 12, 12," ujarnya.

Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan kelengkapan berkas 50 nama bakal caleg yang diajukan PAN, dinyatakan lengkap dan diterima.

Baca Juga: Tidak Muluk-muluk, Partai Demokrat Purbalingga Targetkan 7 Kursi

Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi keabsahan dokumen kelengkapan persyaratan bakal caleg dari 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

Dikatakan, hingga hari ke 12 penerimaan berkas pencalegan, sudah ada 5 partai politik yang mendaftar dan semuanya dinyatakan lengkap dan diterima. Sedangkan keterwakilam caleg perempuan seluruh parpol tersebut sudah memenuhi ketentuan.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GeoDipa Bagikan Ribuan Paket Sembako di Dieng

Sabtu, 15 April 2023 | 07:39 WIB
X