BANJARNEGARA, suaramerdeka-banyumas.com-Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih tetap berjumlah 50 kursi dari 6 daerah pemilihan (dapil).
Sedangkan tempat pemungutan suara (TPS) bertambah menjadi 3225 TPS.
Anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan Khuswatun Chasanah mengatakan, pada Pemilu 2024 mendatang, Kabupaten Banjarnegara terbagi dalam 6 dapil.
Baca Juga: 500 Anggota Kwarcab Banyumas Siap Bantu Pengamanan Lebaran
Dapil 1 meliputi Kecamatan Sigaluh, Banjarnegara, Masukara, dan Banjarmangu dengan alokasi 10 kursi.
Dapil 2 meliputi Kecamatan Purwanegara, Bawang, dan Pagedongan dengan alokasi 9 kursi. Dapil 3 meliputi Kecamatan Susukan, Purwareja Kalmpok, dan Mandiraja dengan alokasi 9 kursi.
Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Wanadadi, Rakit, dan Punggelan alokasi 9 kursi. Dapil 5 meliputi Kecamatan Karangkobar, Wanayasa, Kalibening, dan Pandanarum alokasi 7 kursi.
Sedangkan Dapil Banjarnegara 6 meliputi Kecamatan Pagentan, Pejawaran, dan Batur dengan alokasi 6 kursi.
"Jadi, untuk alokasi kursi pemilihan legislatif untuk Kabupaten Banjarnegara Pemilu 2024 masih sama dengan pemilu 2019," katanya, saat sosialisasi Dapil pemilihan legislatif pada Pemilu 2024, Rabu 19 April 2023.
Baca Juga: Masinis dan Awak Kereta Daop 5 Jalani Tes Narkoba
Dikatakan, proses penetapan dapil telah dilakukan melalui uji publik. Baik dari masyarakat maupun partai politik peserta pemilu tidak ada yang menyampaikan keberatan. Dapil ini menjadi ruang kontestasi partai politik dalam memperebutkan kursi legislatif yang dialokasikan.
Anggota KPU Banjarnegara Divisi Data dan Informasi, Uji Suroso mengatakan, untuk jumlah TPS ada penambahan dari 3.223 TPS saat pemetaan awal menjadi 3.225 TPS. Penambahan 2 TPS ini antara lain TPS reguler di Kecamatan Pagedongan dan 1 TPS khusus di Rutan Banjarnegara.
"Penambahan TPS reguler ini karena sebelumnya ada 4 TPS di satu desa yang jumlah pemilihnya lebih dari 300 pemilih. Masing-masing kami kurangi dan dibentuk 1 TPS lagi," jelasnya.
Baca Juga: Idul Fitri 2023 Jatuh Hari Apa? Ini Kata Kemenag
Berdasarkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilu di kabupaten Banjarnegara ada 797.755 pemilih. Saat ini daftar tersebut sudah doumumkan ke masyarakat untuk proses perbaikan jika ada pemilih yang belum tercatat, tercatat ganda atau tercatat di TPS lain.
"Kami silakan untuk menghubungi PPS di masing-masing desa atau PPK jika ada masukan, " ujar Uji.***
Artikel Terkait
Wabup Sadewo: Hajatan Pemilu 2024 ,Masyarakat Banyumas Diajak Berani Tolak Politik Uang dan Cukng Pemodal
Untuk Menangi Pemilu 2024, Ini Empat Strategi Yang Ditekankan Presiden PKS
Hadapi Pemilu 2024, TNI - Polri Siap Bersinergi Jaga Banyumas Kondusif
Netralitas ASN Purbalingga Pada Pemilu Jadi Sorotan Pusat
Masifkan Sosialisasi Pemilu 2024, KPU Banjarnegara Sambangi Klub Motor
KPU Purbalingga Tetapkan DPS Pemilu 2024
1.388.264 Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Banyumas Ditetapkan, Bawaslu Beri Sejumlah Catatan
Terkait ASN Harus Netral di Pemilu 2024, Sanksi Oknum Kepala Sekolah Dasar Kalisube Belum Diputuskan
Tak Ada Perubahan Dapil dan Alokasi Kursi Untuk DPRD Banyumas di Pemilu 2024
Mau Jadi Caleg Pemilu 2024, Perhatikan Baik-Baik, Ini Persyaratannya