Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Dimusnahkan Polresta Cilacap di Dua Lokasi

- Rabu, 29 Maret 2023 | 11:58 WIB
Bahan baku petasan yang disita Polresta Cilacap dari sejumlah pedagang, dan peramu dimusnahkan. (SM / Humas Polresta Cilacap)
Bahan baku petasan yang disita Polresta Cilacap dari sejumlah pedagang, dan peramu dimusnahkan. (SM / Humas Polresta Cilacap)

CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com - Polresta Cilacap memusnahkan bahan baku petasan yang disita dari peramu dan pedagang di Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, serta di Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap.

 

Bahan baku petasan itu hasil penyitaan dari seorang warga berinisial S (34) warga Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, dengan bobot seberat 10 Kg. Bahan baku petasan itu kemudian dimusnahkan di Lapangan Sepak Bola Desa Cisumur, Gandrungmangu Cilacap.

Baca Juga: Tepuk Nabi, Cara Menghafal Biodata Singkat Nabi Muhammad SAW

Sedangkan bahan baku lainnya diperoleh dari ES warga Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara berupa 1 bungkus plastik belerang seberat 4 kg, obat peledak petasan seberat 2,5 kg, dan potasium seberat 1 kg, 178 petasan berbagai ukuran. Bahan baku, serta petasan ini, dimusnahkan di pesisir Pantai Lengkong, Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara.

 

Adapun pemusnahan bahan baku petasan itu dilakukan tim dari Subden Jibom Gegana Unit Banyumas, Detasemen Gegana, Sat Brimob Polda Jawa Tengah.

 

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto SIK MSi melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto SH menjelaskan, pemusnahan bahan baku petasan ahrus segera dilakukan karena sifat bahan tersebut yang tak stabil sehingga dikhawatirkan dapat meledak setiap saat karena berbagai penyebab.

Baca Juga: Ini 10 Prodi Unsoed yang Paling Banyak Peminat di Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP

"Kegiatan Pemusnahan Bahan Peledak Ini di Laksanakan Kemarin hari Senin, 27 Maret 2023" Ucap Gatot dalam keterangan tertulis, Selasa 28 Maret 2023.

 

Lebih lanjut Gatot menghimbau agar masyarakat tidak membuat, membeli, maupun menyalakan petasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Sebab akan mengganggu ketenangan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa, dan apabila terjadi ledakan berbahaya bagi diri sendiri, serta orang lain.***

Editor: Gayhul Dhika Wicaksana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X