Berdekatan Pileg 2024, Pilkades Serentak 17 Desa di Banyumas Kenungkinan Diajukan, Ini Daftarnya

- Rabu, 29 Maret 2023 | 04:27 WIB
GELAR KOORDINASI: Bupati Banyumas Achmad Husein dan Ketua DPRD Banyumas bersama unsur Forkompinda menggelar koordinasi dwngan 17 kades yang akan mengakiri masa jabatan alhir 2023, di Ruang Joko Kaiman komplek Pendapa Sipanji Purwokerto, Selasa 28 Maret 2023.
GELAR KOORDINASI: Bupati Banyumas Achmad Husein dan Ketua DPRD Banyumas bersama unsur Forkompinda menggelar koordinasi dwngan 17 kades yang akan mengakiri masa jabatan alhir 2023, di Ruang Joko Kaiman komplek Pendapa Sipanji Purwokerto, Selasa 28 Maret 2023.

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com-Sebanyak 17 kepala desa dari 12 kecamatan di Kabupaten Banyumas akan mengakhiri masa jabatanya pada akhir tahun 2023 ini.

Berikut daftarnya, yakni Bayu Setyo Nugroho dari Desa Dermaji Kecamatan Lumbir, Tirin Desa Watuagung Kecamatan Tambak, Slamet Pujiono Desa Gumelar Lor Kecamatan Tambak, Sudir Desa Kliting Kecamatan Somagede, Tarwono Desa Cilangkap Kecamatan Gumelar, Sartim Desa Tunjung Kecamatan Jatilawang.

Selanjutnya, Imam Asaddhudhin Desa Kebanggan dan Warsito Desa Datar Kecamatan Sumbang dan Yuni Permadi Desa Ledug Kecamatan Kembaran.

Baca Juga: Ketersediaan Sembako Selama Ramadan dan Lebaran di Banyumas Dijamin Aman, Masyarakat Dihinbau Tak perlu Panik

Kemudian Gunawan Sutriono Desa Tumiyang Kecamatan Kebasen, Sukirah Desa Cindaga Kecamatan Kebasen, Sirman Desa Adisana Kecamatan Kebasen, Untung Biyanto, B.Sc Desa Jambu Wangon, Mualliful Khasan Desa Sirau Kecamatan Kemranjen, Asik Gesang Sugiarto Desa Sokaraja Tengah dan Sulistiyono Desa Klahang Kecamatan Sokaraja dan Darsito, SKom Desa Kracak Ajibarang.

"Kita akan segera melakukan pemlihan serentak. Tapi karena momenya berdekatan dengan Pemilu Legislatif, maka ini perlu dikomunikasikan dengan Forkompinda dan 17 kades yang bersangkutan," kata Bupati Banyumas Achmad Husein, Selasa 28 Maret 2023, saat menggelar pertemuan di Ruang Joko Kaiman komplek Pendapa Sipanji Purwokerto.

Menurut Bupati, karena berdekatan dengan pileg kemungkingan Pilkades diajukan atau diundur dan diisi pelaksana tugas. 

Baca Juga: Kena Luka Tembak, Pemilik Warung dan Tetangga Korban Perampokan Kedungreja Cilacap Dirawat di Rumah Sakit

"Pada prinsipnya mereka menyepakati pengajuan pelaksanaan Pilkades, ' ujarnya.

Kades yang akan mengakiri masa jabatanya, diminta segera menyusun Laporan Akir Masa Jabatan (AMJ) sejak sekarang.

Untuk mempersiapkan pilkades yang diajukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Kepala Dinsos Permades diminta untuk minta pendapat dari Kejari Purwokerto dan Kejari Banyumas, supaya pelaksanaan Pilkades nanti tidak melanggar hukum. ***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rumah Warga Karangkemojing Ludes Terbakar

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:03 WIB
X