Begini Kronologi Perampokan Bersenjata Beraksi Satroni Toko Kelontong di Kedungreja Cilacap

- Selasa, 28 Maret 2023 | 04:35 WIB
Foto tangkapan layar di mana perampok bersenjata di Kedungreja Cilacap kembali lagi ke lokasi kejadian.(SM Banyumas/dok)
Foto tangkapan layar di mana perampok bersenjata di Kedungreja Cilacap kembali lagi ke lokasi kejadian.(SM Banyumas/dok)

CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com- Video rekaman perampokan bersenjata yang menyatroni warung kelontong dan agen BRILink di Kedungreja, Cilacap beredar di media sosial.

Selain video berdurasi 30 detik yang direkam warga, ada juga video rekaman warga berdurasi 2 menit 50 detik pertama memperlihatkan kronologi aksi perampokan yang dilakukan tiga orang dengan mengendarai sepeda motor matic dan Astrea Grand itu terjadi dengan jelas.

Dari video tersebut terlihat, seorang perampok bahkan membawa pistol dan beberapa kali menembakkan pistol tersebut.

Warga tetangga yang melihat kejadian itu melakukan perekaman dari balik rumah.

Baca Juga: Lewat Bazar Ramadan, Aspikmas Gumelar Dorong Ekonomi UMKM Eksis

Terlihat dari luar warung perkelahian antara pemilik warung dengan salah seorang perampok sampai guling di tepi jalan namun berakhir dengan penembakan terhadap korban.

Korban terkapar, sementara ketika ada orang mendekati akan menolong juga tak luput dari sasaran pistol pelaku.

Dua orang terlihat terkapar dan setelah itu terdengan jerit tangis warga dan mulai mendekati para korban.

Namun ketika hendak menolong korban yang dikabarkan terluka di bagian kaki tersebut, tiga pelaku perampokan datang lagi.

Baca Juga: Viral Video Rekaman Aksi Perampokan Bersenjata di Kedungreja Cilacap

Mereka turun kembali ke lokasi dan masuk ke dalam warung diduga mengambil decoder CCTV yang ada di warung tersebut.

Tak ayal sontak warga yang hendak menolong kembali menghindari lokasi dan dua orang yang kena tembakan terkapar.

Baru setelah tiga orang pelaku kembali lari, warga kembali untuk menolong korban.

Hingga kini Polres Cilacap masih mengadakan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X