CILACAP, suaramerdeka-banyumas.com - Aksi perampokan minimarket di Desa Danasri, Kecamatan Nusawungu, Cilacap yang sempat viral terungkap. Polisi berhasil menangkap pelaku yang berinisial DB (30) di rumahnya di wilayah Kecamatan Sumpiuh, Banyumas, Kamis 23 Maret 2023.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, aksi perampokan itu terjadi pada Jumat 17 Maret 2023, sekitar pukul 21.45. Kasus tersebut, lanjutnya berhasil terungkap karena adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Cilacap.
Baca Juga: Teganya, Mayat Bayi Di Purbalingga itu Dipastikan Dibuang Dalam Keadaan Hidup
"Reskrim Polresta Cilacap kemudian melakukan penyidikan, kasus ini sempat viral (karena) cctv tersebar, ada penganiayaan pegawai minimarket, ada pengrusakan loker kasir juga," jelas Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko, saat Press Release di Polresta Cilacap, 23 Maret 2023.
Saat beraksi, pelaku berhasil menggasak uang senilai sekitar Rp 5 juta dari kasir minimarket.
Dari pengecekan rekaman cctv, ada barang bukti yang bisa dipelajari, dan Sat Reskrim Polresta Cilacap akhirnya bisa menangkap pelaku.
Diketahui, saat penangkapan pelaku sempat berusaha melawan, serta menghilangkan barang bukti. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkan tersangka.
Baca Juga: Pawai Taaruf Muslimat dan Fatayat NU Gumelar Meriah, Rombongan 48 Mobil Keliling Gumelar
Beberapa barang bukti berhasil diamankan petugas dari pelaku, antara lain berupa senjata yang dipakai menodong karyawan minimarket. Namun ternyata senjata berwarna silver itu merupakan air soft gun.
Lebih lanjut menurut Kapolresta motif tersangka nekat melakukan perampokan yaitu karena faktor ekonomi. Saat ini pelaku juga menganggur, serta beraksi seorang diri.
Artikel Terkait
Kakek Berusia 72 Tahun Nekat Rampok Minimarket, Aksinya Digagalkan Teriakan Kasir
Rampok Uang Rp 3 Juta, Pelaku Tinggalkan Golok dan Motor karena Korban Melawan
Detik-detik Perampokan Minimarket di Cilacap, Terekam CCTV