PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com– Delapan muda-mudi di Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Purbalingga kedapatan anggota Polsek Bukateja tengah asyik menenggak minuman keras (miras) di pinggir jalan Selasa, 21 Maret 2023 malam.
Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan, malam itu pihaknya melaksanakan patroli malam. Saat melintas di jalan Desa Majasari, patroli mendapati sekelompok pemuda yang nongkrong di pinggir jalan.
"Saat didekati ternyata mereka sedang minum tuak. Enam laki-laki, dua perempuan," kata Kapolsek.
Mereka lalu dibawa ke Mapolsek berikut barang bukti miras jenis tuak. Mereka lalu diberi pembinaan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Orang tua mereka dan perangkat desa kami hadirkan. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," ucap kapolsek. ***
Artikel Terkait
Wow! Purbalingga Punya Perpustakaan Megah Senilai Rp 9 M
Jumat Curhat, Polres Purbalingga Bagikan Bantuan Penanganan Stunting
Mantan Bupati Purbalingga Diangkat Jadi Staf Mensos
Pantarlih Dilibatkan Dalam Penyusunan Hasil Coklit
Pengancam Supir Bus Pariwisata di Purbalingga Tertunduk Lesu Digiring Polisi
Netralitas ASN Purbalingga Pada Pemilu Jadi Sorotan Pusat
Hujan Angin di Purbalingga, Pohonan Tumbang Timpa Rumah dan Tutup Jalan
Jelang Ramadan, DPRD Purbalingga Minta Tempat Hiburan Ditutup Sementara
Alhamdulillah, Selama Ramadan Jam Kerja ASN Purbalingga Dikurangi
Keren! Satlantas Polres Purbalingga Diganjar Dua Penghargaan