PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Selama bulan Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purbalingga dikurangi.
Kendati demikian, Sekda Purbalingga menjamin tidak akan mengurangi produktivitas mereka.
Sekda Kabupaten Purbalingga menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 840/5456/2023 tentang Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1444 H di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga tertanggal Selasa, 21 Maret 2023.
SE ini juga mendasari SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan kinerja organisasi tidak akan berkurang. Pelayanan publik juga tidak akan terganggu," kata Sekda Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti.
Dalam SE tersebut dirinci, jam kerja untuk instansi yang memberlakukan 5 hari kerja, Senin - Kamis masuk pukul 07.30 WIB sampai 15.15 WIB, Jumat pukul 07.30 WIB sampai 11.00 WIB dan waktu istirahat pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
Untuk instansi yang memberlakukan 6 hari kerja, Senin - Kamis masuk pukul 07.30 WIB sampai 14.00 WIB, Jumat pukul 07.30 WIB sampai 11.00 WIB, Sabtu pukul 07.30 WIB sampai 13.00 WIB dan waktu istirahat pukul 12.00 WIb sampai 12.30 WIB.
Adapun pengaturan jam kerja ASN di lingkungan khusus, diatur oleh Kepala OPD masing-masing. Mereka berpedoman pada ketentuan jam kerja efektif satu minggu 32,5 jam. Serta optimalisasi kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
ASN di lingkungan khusus ini adalah RSUD, Unit pelayanan kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah, dan unit pelayanan lainnya.***
Artikel Terkait
Sinergitas TNI-Polri, Digagas Bhabinku Hebat
Mensos Risma Jenguk Bocah 6 Tahun Korban Rudapaksa di Purbalingga
Wow! Purbalingga Punya Perpustakaan Megah Senilai Rp 9 M
Jumat Curhat, Polres Purbalingga Bagikan Bantuan Penanganan Stunting
Mantan Bupati Purbalingga Diangkat Jadi Staf Mensos
Pantarlih Dilibatkan Dalam Penyusunan Hasil Coklit
Pengancam Supir Bus Pariwisata di Purbalingga Tertunduk Lesu Digiring Polisi
Netralitas ASN Purbalingga Pada Pemilu Jadi Sorotan Pusat
Hujan Angin di Purbalingga, Pohonan Tumbang Timpa Rumah dan Tutup Jalan
Jelang Ramadan, DPRD Purbalingga Minta Tempat Hiburan Ditutup Sementara