Purwokerto, suaramerdeka-banyumas.com-uang cash atau tunai bmasih
ditemukan dimiliki oleh sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Narkotika Kelas II B Purwokerto
Padahal di lapas tersebut, setiap napi atau wara binaan sudah dibeerikan
kartu e-money, khusus untuk keperluan transaksi di dalam lingkungan
lapas dari salah satu bank pemerintah.
Hal itu erungkap saat dilakukan razia gabungan melibatkan petugas
keamanan lapas bersama jajaran Satnarkoba Polresta Banyumas dan Koramil
setempat, Jumat siang, 17 Maret 2023.
Baca Juga: Angin Kencang Ambrukkan Kandang Sapi dan Rusak Sejumlah Rumah di Purbalingga
"Saat kita lakukan razia gabungan tadi siang (Jumat 17 Maret 2023), masih
kita temukan uang tunai sebesar Rp 120.000. Temuan lain ada batu, korek
api, senjata tajam berupa paku-paku.Kalau obat-obatan terlarang
(narkotika) tidak kita temukan," kata Kepala Keamanan Lapas Narkotika
Kelas IIB Purwokerto, Fitroh Qomarudin, usai razia gabungan.
Barang-barang tersebut, katanya, ditemukan dari enam kamarwarga binaan.
Diluar uang tunai, barang yang disita bakal dimusnahkan. Kegiatan razia
tersebut, kata dia, rangkaian peringatan HUT Kemasyarakatan tahun 2023,
puncaknya berlangsung 27 April mendatang.
"razia gabungan ini bagian dari kegiatan bersih-bersihkemasyarakatan baik
di lngkungan dalam lapas maupun di dalam kamar-kamar warga binaan,"
katanya.
Baca Juga: Mbak-mbak Pembatik Laweyan Didatangi Komisioner KPU Jateng, Ada Apa?
Terkait tarnsaksi non tunai di alam lingkungan lapas, dia menjelaskan, sejak
sepakan lalu, seluruh transaksi di dalam untuk napi sudah mengunakan
kartu e-money atau sudah tidak diberlakukan transaksi secara cash (tunai).
"Jadi selaian benda-benda tajam, narkotika, hanphone dan benda-benda
terlarang lain, sekarang ditambah uang tunai juga dilarang. Jadi kalau
ditemukan uang tunai langsung kita tarik," terangnya.
uang tunai yang berhasil disita, kata dia, akan dimasukkan ke kartu e-
money mereka. Saat masih diperbolehkan transaksi memakai uang cash,
nilai dia, rawan terjadi pungutan liar dari okunum petugas atau pemerasan
sesama napi. Termasuk dipakai untuk bermain judi.
Baca Juga: Sah! Banyumas Resmi Jadi Kota Kreatif ke 73 di Indonesia
Kartu tersebut, jelas Ftroh, tidak bisa digunakan oleh warga binaan yang
lain, termasuk oleh petugas, karena masing-masing sudah memiiliki PIN.
"Saldonya kita batasi maksimal Rp 1 juta. Kalau ada transfer dari pihak
keluarga, masuk dulu ke rekening atasnama lapas, baru diteruskan atau
dibagikan untuk dimasukan ke kartu warga bianaan itu," ujarnya.
Fitroh mengungkapkan, selain razia gabungan periode tertentu, setiap bulan
juga diakukan razia rutin sekitar 12 hari.
Artikel Terkait
Satu Napi Lapas Nusakambangan Meninggal, Ratusan Lagi Positif Covid-19
Insiden Kapal Pengayoman IV Tenggelam, Petugas Lapas Nusakambangan dan Sopir Truk Jadi Korban
BNPT Deradikalisasi Napiter Lapas Kembang Kuning
Bandingkan Bayi Dilahirkan di Lapas dan Putri Candrawathi, Video Kirim Surat Terbuka Untuk Kak Seto Viral
Kapolda Jateng Cek Situasi Lapas High Risk Karanganyar Nusakambangan, Ada Apa?
Kamar Napi Lapas Narkotika Purwokerto Dirazia, Hanya Ditemukan Kartu Judi dan Sejumlah Sajam
Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Karanganyar Nusakambangan Jalani pemeriksaan VCT
Enam Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Karanganyar Nusakambangan Positif Syphilis