Netralitas ASN Purbalingga Pada Pemilu Jadi Sorotan Pusat

- Jumat, 17 Maret 2023 | 09:21 WIB
NETRALITAS ASN: Kegiatan Rakor Netralitas ASN oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga di salah satu rumah makan, Kamis, 16 Maret 2023.(SM Banyumas/Ryan Rachman)
NETRALITAS ASN: Kegiatan Rakor Netralitas ASN oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga di salah satu rumah makan, Kamis, 16 Maret 2023.(SM Banyumas/Ryan Rachman)

Purbalingga, suaramerdeka-banyumas.com- netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Purbalingga menjadi sorotan oleh Komisi ASN.

Pasalnya pada Pilkada 2020 lalu laporan ketidaknetralan ASN mencapai 51 kasus.

Pengamat politik Unsoed Purwokerto, Indaru Setyo Nurprojo mengatakan soal netralitas ASN aturannya makin jelas dan rigrid.

Mulai dari peraturan menteri hingga peraturan bupati. ASN harus menyikapi hal itu dengan baik.

Baca Juga: Pengancam Supir Bus Pariwisata di Purbalingga Tertunduk Lesu Digiring Polisi

“Karen ada temuan banyak di Pilkada lalu, Purbalingga kota kecil tapi disorot jadi konesetrasi penuh untuk diawasi,” katanya usai Rakor netralitas ASN oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga di salah satu rumah makan, Kamis, 16 Maret 2023.

Asisten Setda Purbalingga Bidang Pemerintahan dan Kesra, Imam Wahyudi mengatakan, ASN harus tahu jadwal tahapan pemiu. Sehingga mereka tidak terjebak dalam ketidaknetralan.

Ditegaskan, tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye baik saat pemilu atau Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga: Hari ini Perlon Unggahan Anak Putu Banokeling di Pekuncen Jatilawang, Ini Urutan Tradisinya

ASN harus punya etika. Jangan nodai pemilu dengan ketidaknetralan,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nur Hakim mengatakan, sejumlah peraturan perundang-undangan untuk ASN dalam kaitannya pemilu. Dia mengingangatkan agar ASN tetap menjaga kenetralan.

Purbalingga terbanyak secara nasional (ketidaknetralan ASN). Kita cegah hal itu agar tidak terjadi lagi, sosialisasi dilaksanakan secara masif,” katanya.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X