Pengancam Supir Bus Pariwisata di Purbalingga Tertunduk Lesu Digiring Polisi

- Jumat, 17 Maret 2023 | 09:18 WIB
Dua pengancam sopir bus pariwisata yang viral di media sosial ditahan Polresta Purbalingga.(SM Banyumas/Ryan Rachman)
Dua pengancam sopir bus pariwisata yang viral di media sosial ditahan Polresta Purbalingga.(SM Banyumas/Ryan Rachman)

Purbalingga, suaramerdeka-banyumas.com - Dua orang Pengancam Sopir Bus pariwisata yang viral di dekat SPBU Padamara, Purbalingga, kini tertunduk lesu saat digiring oleh polisi Polres Purbalingga.

Padahal dalam video yang viral di sosial media itu, keduanya nampak gahar mengacung-acungkan parang mengancam Sopir itu.

Keduanya yaitu MN (42) warga Desa Prigi, Kecamatan Padamara dan AD (28) warga Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah.

Baca Juga: Perlon Unggahan Banokeling Rutin Diikuti Ribuan Orang, Masa Pandemi Covid 2020 Hanya Diikuti 12 Orang Saja

"Setelah videonya viral, saya langsung instruksikan anggota untuk bergerak menyelidiki dan berhasil mengamankan dua tersangka," kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, Kamis, 16 Maret 2023.

Waktu kejadian pada Minggu, 12 Maret 2023 sekira pukul 01.00 dini hari. Pelapor supir Bus merasa terancam oleh MN Cs. Bermula para pelaku selesai dari tempat hiburan, menuju ke depan SPBU lalu melintas Bus dan merasa tersinggung karena jalannya tertutupi

"Pelaku tersinggung turun diacungkan dan dipukulkan ke kaca. Pelaku dalam keadaan mabuk. Pelaku juga meminta uang Rp 500 ribu tapi hanya dikasih Rp 200 ribu," terangnya.

Baca Juga: Hari ini Perlon Unggahan Anak Putu Banokeling di Pekuncen Jatilawang, Ini Urutan Tradisinya

Dua orang rekan pelaku saat ini masih buron. Polisi jug mengamankan barang bukti sebilah parang dan seunit mobil.

Para pelaku diancam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukum maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres menegaskan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada polisi jika ada tindakan-tindakan yang mengancam keselamatan.

Baca Juga: Jadwal Kuda Lumping Hari Ini di Banyumas Raya, Ada Pementasan Malam Hari

"Kami tegaskan bahwa tidak ada premanisme yang bisa bebas di wilayah hukum Polres Purbalingga," tegasnya. ***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X