Polresta Banyumas Ciduk Enam Mucikari Prostitusi Online yang Praktik di Hotel di Purwokerto

- Selasa, 14 Maret 2023 | 08:25 WIB
Pelaku Prostitusi online diamankan oleh Polresta Banyumas. (SM Banyumas/Dok)
Pelaku Prostitusi online diamankan oleh Polresta Banyumas. (SM Banyumas/Dok)


PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- Enam orang yang diduga sebagai pelaku mucikari prostitusi online atau tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di sebuah hotel yang berada di Jl Merdeka Kecamatan Purwokerto Timur Kabupaten Banyumas diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polresta Banyumas 11 Maret 2023 malam.

"Kami berhasil mengamankan enam pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan cara booking order/BO) melalui aplikasi Michat," ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S saat dikonfirmasi Selasa 14 Maret 2023.

Keenam terduga pelaku berinisial MA (22) warga Desa Danau Indah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, FA (19) warga Arcawinangun Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, I (23) warga Kelurahan Rejasari Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas, LW (23) warga Desa Karangtengah Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas, FA (24) warga Sokaraja Kulon Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas, RH (26) warga warga Desa Danau Indah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Paningkaban Akan Gelar Gropyokan Hama Celeng

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal pada Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekira Pukul 16.00 Wib, pihaknya mendapat informasi bahwa di kamar hotel yang ada di Jaalan Medeka Purwokerto sering dijadikan tempat prostitusi dengan cara Booking Order/BO) melalui aplikasi Michat.

Mendapat informasi tersebut kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas yang di pimpin oleh Kanit PPA, melakukan pemantauan, penyelidikan serta pengecekan ke TKP.

"Sekitar pukul 23.00 Wib, petugas mengecek di kamar 369 lantai 3 dan menemukan pelaku dan korban sedang berada di kamar hotel, " kata Kasat Reskrim.

Baca Juga: Hasil Proliga 2023 : Kalahkan Jakarta STIN BIN, LavAni Melaju ke Grand Final

Setelah di interogasi awal terhadap pelaku, kemudian berkembang ke pelaku lainnya yang ada di kamar lain.***

Editor: Susanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rumah Warga Karangkemojing Ludes Terbakar

Selasa, 30 Mei 2023 | 15:03 WIB
X