BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Gandeng 38 PLKK, Catat Daftar Lengkapnya...

- Senin, 13 Maret 2023 | 17:45 WIB
Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto melayani peserta. (foto dok BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto)
Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto melayani peserta. (foto dok BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto)

PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Purwokerto bekerja sama dengan 38 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Ke 38 PLKK ini tersebar di wilayah kerja kantor cabang, meliputi Banyumas, Banjarnegara dan Purbalingga.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Antony Sugiarto mengatakan, 38 PLKK merupakan fasilitas bagi pekerja atau peserta BPJamsostek apabila mereka mengalami kecelakaan kerja.

Fasilitas kecelakan kerja masuk dalam salah satu program BPJamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Antony menjelaskan, program JKK menjamin atau melindungi pekerja formal maupun informal dari kecelakaan kerja.

Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat mengajukan klaim untuk memperoleh biaya pengobatan.

"Kami berharap dengan adanya PLKK, para pekerja mudah menjangkau pusat layanan kecelakaan kerja," katanya.

Baca Juga: Belum Pulih, Minions Mundur dari All England 2023

BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto ke depan akan terus menambah jaringan PLKK, hingga Puskesmas yang ada di wilayah kerjanya. Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada semua peserta.

"Kami ke depan merencanakan itu karena semakin meningkatnya jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlu memperluas coverage PLKK agar dapat maksimal dalam melindungi dan melayani seluruh peserta," kata Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Haryo Wicaksono.

Dia mengemukakan, bagi setiap perusahaan yang pekerjanya mengalami kecelakaan kerja, wajib melapor maksimal 2×24 jam setelah kecelakaan terjadi.

Selain itu, harus memberikan laporan kecelakaan baik secara langsung ataupun secara elektronik ke BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun daftar PLKK di Kabupaten Banyumas terdapat 27 PLKK. Perinciannya, 10 klinik yang meliputi Klinik Brayan Sehat, IDI, Mediska, Klinik Muhammadiyah, PMI Banyumas, Klinik Pratama Rawat Jalan UMP, Klinik Pratama Rawat Jalan Yos Sudarso, Klinik Utama Amanda, Klinik Vira Medika, dan Klinik Handayani Medica.

Baca Juga: RUPST 2023: Kontribusi Nyata Untuk Negeri, BRI Bagikan Dividen 43,49 triliun

Halaman:

Editor: Puji Purwanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X