PURBALINGGA, suaramerdeka-banyumas.com - Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi diangkat menjadi staf khusus Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharani Mulai 6 Maret 2023.
"Alhamdulilah saya dipercaya jadi staf khusus Mensos Risma, mohin doa restunya," katanya kepada wartawan, Kamis 9 Maret 2023.
Menurutnya, jabatan baru ini adalah membantu Mensos Risma dalam penanganan masalah sosial dan di bidang pemberdayaan warga miskin di seluruh Indonesia.
"Jadi sekarang saya lebih banyak di Jakarta, untuk membantu Mensos, terkadang keliling Indonesia. Dalam waktu dekat ini saya telah diberi tugas ke Aceh dan kepulauan Natuna untuk menangani persoalan sosial di masyarakat," terangnya.
Asal tahu saja, Tasdi merupakan Bupati Purbalingga periode 2015-2020. Saat itu dja berpasangan dengan wabup Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi).
Namun di tahun 2018, Tasdi tersandung kasus korupsi terkena OTT KPK. Dia ivonis hukuman 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang pada Februari 2019 lalu.
Baca Juga: Sebelum Klarifikasi Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, KPK Kumpulkan Data
Namun, tidak sampai tujuh tahun di balik jeruji besi, Tasdi kemudian bebas bersyarat pada Rabu 7 September 2022.
Artikel Terkait
Mantan Bupati Purbalingga, Tasdi Bebas Bersyarat
Tasdi Bisa Bebas karena Dapatkan Pembebasan Bersyarat dari Pemerintah
Coklit di Purbalingga, KPU Datangi Sumanto, Mantan Bupati Tasdi hingga Mantan Kapolda NTB
Mensos Risma Jenguk Bocah 6 Tahun Korban Rudapaksa di Purbalingga